Batang (ANTARA) - Bupati Batang Wihaji berharap kebijakan yang diambil oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim berpihak pada peningkatan kesejahteraan para guru honorer.
"Saat ini, pemkab merasa terhalangi dengan regulasi dalam memperjuangkan guru honorer untuk mendapatkan kesejahteraanya sehingga kami belum bisa menjawab tuntutan mereka agar bisa diikutkan sebagai peserta BPJS dan mendapat surat bupati," katanya di Batang, Rabu.
Menurut dia, selama ini guru wiyata bhakti ikut berjuang mendidik dan mencerdaskan generasi bangsa, sehingga sudah selayaknya perlu diperjuangkan agar mereka mendapat kesejahteraan yang lebih layak.
Selama ini, kata dia, pemkab masih kesulitan memperjuangkan guru honorer menjadi peserta BPJS Kesehatan karena bantuan operasional daerah (Bosda) belum mencukupi akibat kemampuan keuangan daerah dan syaratnya honornya harus sudah UMK.
Baca juga: Mendikbud: 110.000 guru honorer diangkat per tahun
"Perjuangan guru wiyata bhakti ingin mendapatkan SK Bupati agar mereka dapat mendapat sertivikasi karena syaratnya harus lulus profesi pendidikan profesi guru (PPG). Akan tetapi, kita tidak boleh mengeluarka SK Bupati," katanya.
Ia mengatakan pemkab telah memberikan honor untuk guru wiyata bhakti sesuai dengan masa kerjanya yaitu masa kerja di bawah 5 tahun mendapatkan honor Rp500 ribu per bulan, 5 s.d. 10 tahun mendaptkan Rp1,1 juta, dan di atas 10 tahun mendapat Rp1,5 juta.
Adapun bantuan operasional daerah, kata dia, kini nilainya sudah mencapai Rp34 miliar yang di dalamnya sudah dialokasikan bosda personalia.
Ketua Paguyuban Tenaga Honorer Pendidik dan Kependidikan (Pagardika) Kabupaten Batang Subono mengatakan pihaknya menyambut baik niat bupati yang mengusahakan SK Bupati.
"Prioritas permintaan Pagardika memang adanya SK Bupati, minimal SK kepala dinas. Kami berharap syukur bisa langsung SK Bupati," katanya.
Baca juga: Mendikbud: Pemda jangan lagi rekrut guru honorer
Berita Terkait
Permintaan Rp50 juta untuk hentikan kasus guru Supriyani
Selasa, 29 Oktober 2024 5:15 Wib
Guru honorer di Banyuwangi ditangkap karena menjual data elektronik BKN
Selasa, 24 September 2024 15:53 Wib
PGRI: Berikan perhatian yang sama sekolah negeri dan swasta
Senin, 29 April 2024 9:00 Wib
Gara-gara kecanduan judi online. guru honorer korbankan ibu kandung dan adik
Selasa, 16 April 2024 9:09 Wib
Unissula: Selesaikan kasus guru honorer NTB lewat keadilan restoratif
Jumat, 20 Oktober 2023 9:12 Wib
Kementerian PAN RB: Konsep paruh waktu adil bagi tenaga honorer
Kamis, 27 Juli 2023 8:40 Wib
Kementerian PAN RB gandeng Unnes uji publik RUU ASN
Kamis, 27 Juli 2023 7:49 Wib
13.302 guru honorer Jateng diangkat jadi PPPK
Rabu, 26 Juli 2023 13:58 Wib