Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, segera menggelar malam hari bebas kendaraan bermotor atau car free night di kawasan Alun-alun Kudus setelah sempat terhenti lama menyusul banyaknya agenda kegiatan pemkab di kawasan Alun-alun pada malam hari.
"Sejak dimulai awal Mei 2017, car free nigh' memang sudah beberapa kali digelar. Akan tetapi, karena berbagai alasan acara tersebut lama terhenti dan baru dihidupkan kembali Sabtu (28/9)," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Abdul Halil di Kudus, Jumat.
Untuk melaksanakan car free night, kata dia, Dishub Kudus sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait, seperti Dinas Perdagangan, Dinas PUPR, dan Dinas Pariwisata Kudus.
Baca juga: Ribuan Warga Kudus Ramaikan Car Free Night
Dengan kembali digelarnya car free night, dia berharap, bisa mengurangi polusi udara di jantung Kota Kudus, khususnya pada malam hari karena siang hari sudah digelar "car free day" setiap hari Minggu.
Terkait dengan keberlangsungan acara tersebut, Halil mengaku, belum bisa memastikan karena untuk menggelar acara tersebut memang membutuhkan koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Harapannya, tentu bisa digelar secara periodik," ujarnya.
Pelaksanaan "car free night" nantinya, kata dia, akan dilakukan evaluasi guna mengetahui apakah acara tersebut layak dijadikan agenda rutin atau tidak.
"Apakah nanti akan digelar setiap dua bulan atau tiga bulan sekali, tentunya menunggu keputusan, karena belum diketahui hasil evaluasinya," ujarnya.
Baca juga: 190 Pedagang Kudus Minati "Car Free Night"
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Sudiharti mengatakan untuk pedagang kaki lima yang akan mengikuti kegiatan tersebut jumlahnya 77 PKL.
Jumlah tersebut, kata dia, masih memungkinkan bertambah karena masih ada kesempatan PKL untuk mendaftarkan diri.
Dari jumlah sebanyak itu, kata dia, sebagian akan ditempatkan di Jalan Ramelan Kudus dan Jalan Loekmono Hadi Kudus
"Mayoritas pedagang yang mendaftar merupakan pedagang yang biasa berjualan pada saat car free day," ujarnya.
Dengan adanya kebijakan malam hari tanpa asap knalpot di kawasan Alun-alun Kudus, maka sejumlah ruas jalan ditutup dan dialihkan ke jalan lain.
Nantinya, Dinas Perhubungan juga akan menempatkan personel di setiap titik untuk membantu pengalihan arus kendaraan, selain pula disediakan rambu portabel.

