Rembang (Antaranews Jateng) - Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Rembang mengusulkan lima bangunan kuno di daerah setempat untuk ditetapkan menjadi cagar budaya oleh pemerintah setempat.
"Dari kelima bangunan kuno yang diusulkan menjadi cagar budaya tersebut, sudah dilengkapi dengan studi akademik," kata Anggota TACB Kabupaten Rembang Edi Winarno di Rembang, Sabtu.
Usulan lima bangunan bersejarah tersebut, kata dia, ditujukan kepada Bupati Rembang untuk ditetapkan sebagai cagar budaya.
Setelah itu, kelima bangunan bersejarah tersebut akan diusulkan ke Pemerintah Pusat untuk mendapatkan register sebagai bangunan yang masuk ke dalam daftar cagar budaya nasional.
Alasan kelimanya menjadi prioritas pertama Tim Ahli Cagar Budaya Rembang untuk diusulkan menjadi benda cagar budaya, kata dia, karena skala prioritas, tingkat kepentinganya dari sisi nasional, serta dilengkapi dengan ketersediaan data pendukung.
Dalam melakukan studi akademik, katanya, memang perlu didukung dengan data yang lengkap, selain pula melakukan kunjungan ke berbagai tempat untuk melengkapi data kelima bangunan yang hendak diusulkan menjadi cagar budaya tersebut.
Data pendukung yang dibutuhkan, di antaranya arsip narasi, foto-foto kuno dan data pendukung lainnya.
Kelima bangunan bersejarah tersebut, meliputi bangunan induk dan pendopo museum R.A. Kartini, Ruang Mengajar R.A. Kartini, bangunan bekas stasiun kereta api Lasem, situs terjan, serta struktur regol Museum R.A. Kartini.
Ia berharap jumlah bangunan bersejarah di Kabupaten Rembang yang akan diusulkan untuk mendapatkan status sebagai cagar budaya bisa bertambah.
"Pada tahun 2019 kami menargetkan ada penambahan lima bangunan kuno untuk diusulkan menjadi bangunan cagar budaya," ujarnya.
Selain harus didukung dengan data yang lengkap terkait masing-masing bangunan bersejarah tersebut, kata dia, dalam pengusulannya juga perlu dukungan anggaran.
"Kami tentunya harus melakukan pengumpulan data pendukung. Pengalaman dalam pengusulan kelima bangunan bersejarah tersebut, kami juga harus melakukan konsultasi ke beberapa pihak, seperti Anri, Museum Nasional dan Balai Arkeologi," ujarnya.
TACB Rembang, lanjut dia, juga bisa menghadirkan para ahli untuk melakukan studi di lapangan sebagai legitimasi bahwa usulan tersebut tidak asal dan ada tahapannya.
Setelah ada penetapan sebagai cagar budaya, dia berharap, Kabupaten Rembang yang bercita-cita menjadi Kota Pusaka bisa terwujud karena harus didukung keberadaan benda cagar budaya atau kawasan benda cagar budaya yang memiliki nilai sejarah dan pariwisata.
Keberadaan bangunan bersejarah tersebut, terutama di Kota Lasem yang menjadi gudangnya bangunan bersejarah memang diharpakan terdokumentasikan dan mendapatkan penetapan karena merupakan elemn penting sejarah dan peradaban bangsa, berharap terdokemntasikan dan penetapan.
"Mudah-mudahan nantinya menjadi lembaga yang bisa mengedukasi masyarakat tentang sejarah dan pariwisata," ujarnya.
Dengan adanya penetapan sebagai cagar budaya, kata dia, pemerintah bersama masyarakat harus bersama-sama menjaga bangunan bersejarah tersebut tetap utuh.
Pemerintah daerah, kata dia, juga harus memberikan dukungan penganggarannya, terutama untuk biaya perawatannya sesuai amanat Undang-Undang.
Berdasarkan hasil pendataan dengan Balai Arkeologi (Balar), kata dia, di Kabupaten Rembang terdapat 743 benda yang diduga BCB, termasuk tiga klenteng tua.
Berita Terkait
Lima siswa temukan ramuan kopi penetralisir hipertensi
Kamis, 14 November 2024 12:27 Wib
Di angkringan Gunung Tidar lahir kepahlawanan sastra
Senin, 11 November 2024 8:46 Wib
Pengangguran di Jateng terus turun lima tahun terakhir
Selasa, 5 November 2024 17:42 Wib
Ini 15 hotel dekat lokasi tes CPNS di lima kota
Selasa, 5 November 2024 17:07 Wib
Kabid Propam Polda cek Posko Netralitas di Simpang Lima Semarang
Senin, 4 November 2024 21:39 Wib
FDK UIN Walisongo syukuran diraihnya akreditasi Unggul lima prodi
Rabu, 30 Oktober 2024 14:29 Wib
25 ribu trembesi ditanam di lima ruas tol di Jateng dan Jatim
Rabu, 23 Oktober 2024 12:01 Wib
JNE gelar "JLC Member Gathering 2024" di lima kota
Rabu, 16 Oktober 2024 14:09 Wib