Temanggung (Antaranews Jateng) - Ratusan pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang dan Pengecer Ayam Potong Kabupaten Temanggung dan Magelang menggelar unjuk rasa di DPRD Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menuntut diturunkannya harga daging ayam ras.
"Harga daging ayam harus segera turun agar terbeli masyarakat dan menguntungkan semua pihak," kata Ketua Paguyuban Pedagang dan Pengecer Ayam Potong Kabupaten Temanggung dan Magelang Panut Sudarno di Temanggung, Selasa.
Pada aksi tersebut mereka membawa kendaraan pengangkut ayam diparkir di halaman Gedung DPRD Kabupaten Temanggung dan sepanjang pinggir jalan Alun-Alun Temanggung.
Ia berharap jangan sampai ada solusi impor daging ayam untuk mengatasi tingginya harga daging ayam tersebut.
Ia mengatakan dalam tiga hari terakhir pedagang tidak menjual daging ayam, karena harga tidak terjangkau masyarakat, yakni Rp35.000 hingga Rp40.000 per kilogram. Pedagang dan pengecer ayam potong memilih tidak berdagang, menunggu harga turun.
Ia menuturkan sesuai aturan harga kontrak perusahaan dengan peternak Rp17.000 - 19.000 per kilogram ayam hidup. Namun kenyataanya perusahaan menjual sekitar Rp23.500 per kilogram ayam hidup pada pedagang.
Ia mengatakan mulai Rabu (25/7) pedagang daging ayam potong akan berjualan lagi. Namun untuk harga masih akan dikompromikan dengan perusahaan ternak.
"Kami memastikan besuk ada daging ayam di pasar, tetapi harga belum tahu, mungkin masih sama," katanya.
Perwakilan perusahaan ternak ayam, CV Cemerlang Unggas Lestari, Ferward mengatakan harga ayam naik, antara lain dipicu pemangkasan DOC, pencabutan antibiotik pemacu pertumbuhan ayam, dan iklim ekstrem.
"Ayam dikandang kualitasnya kurang baik, pertumbuhan terganggu, kerdil dan banyak yang mati, sehingga stok berkurang. Pemeliharaan yang semakin lama membuat biaya membengkak," katanya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Tunggul Purnomo yang menerima perwakilan pedagang dalam audiensi meminta pedagang untuk membuat surat resmi pada pemerintah atas nama asosiasi yang dibentuk. Surat itu akan dibantu disampaikan pada Dinas di Provinsi Jateng dan Kementerian.
"Ada pelanggaran perusahaan dalam menjual ayam di atas harga eceran tertinggi, hal ini harus ditegur dan ditindak. Yang bisa menindak dinas provinsi atau kementerian karena ini lintas daerah," katanya.
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Temanggung Slamet Saryono mengatakan pencabutan antibiotik pemacu pertumbuhan ayam telah sesuai dengan larangan WHO karena antibiotik tersebut bisa memicu kanker.
"Berdasarkan penelitian menunjukkan ada sekitar 700 ribu warga terkena kanker karena mengkonsumsi daging dengan kandungan antibiotik sehingga dilarang," katanya.
Ia menuturkan sebenarnya ada obat lain, yang lebih ramah lingkungan, tetapi biayanya juga mahal sehingga peternak jarang yang memanfaatkannya.

