Wonosobo, ANTARA JATENG - Kantor Imigrasi Kelas II Wonosobo, Jawa Tengah, pada 2017 menerbitkan sebanyak 395 izin tinggal terbatas (itas) bagi warga negara asing, kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Wonosobo, Soeryo Tarto Kisdoyo.
Soeryo di Wonosobo, Selasa, mengatakan dari 395 orang asing yang mangajukan itas, 312 orang di antaranya sebagai santri yang menuntut ilmu agama di Pondok Pesantren Sirojul Muhlasin, Payaman, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang.
"Sebanyak 312 santri tersebut, tujuh orang di antaranya merupakan santriwati. Mayoritas mereka dari Kamboja. Selama ini, mereka tertib administrasi," katanya.
Selain dari Kamboja, katanya, mereka datang dari Thailand, Malaysia, Singapura dan Myanmar. Sesuai paspor, mereka tinggal di Magelang selama lima tahun.
"Selama tinggal di Magelang, tidak ada masalah. Mereka belajar ilmu agama Islam," katanya.
Ia menuturkan Kantor Imigrasi Kelas II Wonosobo tetap melakukan pemantauan terhadap aktivitas mereka.
"Pengawasan terhadap orang asing sudah menjadi tanggung jawab kami," katanya.
Ia menyebutkan dari sejumlah penerbitan itas tersebut dengan rincian lima negara terbanyak, yakni Kamboja 167 permohonan, Malaysia (87), Thailand (44), Korea Selatan (21), dan Tiongkok (14).
Ia menyebutkan selama tahun 2017 Kantor Imigrasi Kelas II Wonosobo telah menerbitkan 23.472 paspor.
"Jumlah penerbitan paspor tahun 2017 meningkat dibanding tahun 2016 sebanyak 23.199 paspor," kata dia.

