Purwokerto (ANTARA) - Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengingatkan pentingnya penanganan komprehensif kasus kekerasan terhadap anak melalui penguatan pencegahan, pendampingan korban, serta kolaborasi dengan berbagai pihak.
Saat membuka Pelatihan Penanganan Kasus Kekerasan pada Anak yang diselenggarakan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Banyumas di Pendopo Si Panji, Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Jumat, Bupati mengatakan kekerasan terhadap anak masih menjadi persoalan serius yang memerlukan perhatian dan penanganan berkelanjutan dari seluruh pemangku kepentingan.
"Berdasarkan data hingga awal Desember 2025, di Banyumas tercatat sebanyak 28 kasus kekerasan terhadap anak. Fakta ini menunjukkan bahwa perlindungan anak bukan sekadar isu, tetapi realitas yang harus kita hadapi bersama. Penanganannya tidak bisa parsial, harus komprehensif dan berorientasi pada pemulihan korban," katanya.
Ia mengatakan banyak kasus kekerasan terhadap anak justru terjadi di lingkungan terdekat, seperti keluarga, sekolah maupun lingkungan sosial.
Oleh karena itu, upaya pencegahan perlu diperkuat melalui edukasi berkelanjutan, pengawasan bersama, serta keberanian masyarakat untuk melaporkan dan menangani setiap kasus secara tuntas.
Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Banyumas telah menyiapkan berbagai dukungan, termasuk keberadaan rumah singgah serta layanan pendampingan psikologis bagi korban.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, LPAI, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, hingga aparat penegak hukum agar perlindungan anak berjalan efektif.
"Penanganan yang cepat dan berpihak pada kepentingan terbaik anak akan menentukan masa depan mereka. Kita harus memastikan hak-hak anak terlindungi dan martabatnya dihargai," katanya.
Menurut dia, pelatihan tersebut menjadi ruang penting untuk menyegarkan pemahaman para pendamping, memperkuat kapasitas penanganan kasus, serta menyeragamkan pola penanganan agar lebih efektif dan berkelanjutan di wilayah masing-masing.
Ia mengharapkan para peserta pelatihan tidak hanya memahami regulasi dan prosedur, tetapi juga memiliki kepekaan, empati, dan keberanian bertindak ketika menghadapi kasus kekerasan terhadap anak.
Ia mengajak orang tua dan masyarakat meningkatkan pengawasan terhadap anak, termasuk dalam penggunaan gawai dan media digital.
"Kita ingin Banyumas semakin ramah anak, dimana setiap anak terlindungi, dihargai, dan diberi kesempatan seluas-luasnya untuk meraih masa depan yang lebih baik," katanya.
Ditemui usai pembukaan, Bupati Sadewo mengatakan angka 28 kasus kekerasan terhadap anak yang tercatat sepanjang 2025, kemungkinan belum mencerminkan kondisi sebenarnya karena masih banyak kasus yang tidak dilaporkan oleh keluarga korban.
"Tahun 2025 tercatat 28 kasus, ini memang menurun (dari tahun 2024 yang sebanyak 46 kasus), tetapi bukan berarti persoalan selesai. Bisa jadi itu baru yang terdeteksi, sementara banyak kasus lain tidak dilaporkan karena alasan malu atau kasihan pada anak," katanya.
Ia mencontohkan pengalamannya saat masih menjabat Wakil Bupati Banyumas ketika menerima aduan kasus pedofilia, namun orang tua korban enggan melaporkannya secara resmi.
Menurut dia, kondisi serupa mungkin juga terjadi di berbagai daerah. "Karena itu, peran lembaga seperti LPAI sangat penting dan pasti akan kita dukung. Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri," kata Bupati.
Sementara itu, Ketua LPAI Kabupaten Banyumas Sangadah Wiryaningsih mengatakan pelatihan tersebut bertujuan memperkuat kapasitas lembaga perlindungan anak yang saat ini telah terbentuk di seluruh 27 kecamatan di Banyumas.
"Melalui pelatihan ini, kami berharap kekerasan terhadap anak di masing-masing wilayah dapat ditekan. Para pengurus dibekali pengetahuan untuk pencegahan, penanganan, dan pendampingan kasus," katanya.
Dia mengatakan LPAI Banyumas berperan membantu pemerintah daerah melalui edukasi, advokasi, dan pendampingan korban dengan tetap berkoordinasi bersama kepolisian, kejaksaan, pengadilan, serta dinas terkait.
Sangadah mengajak masyarakat tidak takut atau malu melaporkan kasus kekerasan terhadap anak agar dapat segera ditangani secara cepat dan tepat.
Baca juga: Kak Seto: Perundungan terjadi karena ada pembiaran

