Kudus, ANTARA JATENG - Sebanyak tiga bakal calon perseorangan ikut hadir dalam bimbingan teknis yang digelar KPU Kudus terhadap tim informasi teknologi dari masing-masing pasangan calon perseorangan menyusul adanya aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon), Jumat.
Ketiga bakal pasangan calon perseorangan tersebut, yakni Akhwan-Hadi Sucipto serta Noor Hartoyo yang merupakan kader Partai Persatuan Indonesia (Perindo) berpasangan dengan Suharto, serta Sugeng Suharto dan Sri Berdikari.
Sugeng Suharto ditemui di sela-sela mengikuti bimtek itu, mengaku ikut datang dalam kegiatan itu guna mengetahui tata cara "meng-input" data dukungan.
"Kami juga menyiapkan tim IT, karena nantinya mereka yang akan memasukkan data dukungan ke Silon," ujarnya.
Terkait dengan dukungan, dia mengaku, sudah siap memenuhi syarat minimal dukungan untuk calon perseorangan 45.323 pemilih dengan sebaran dukungan minimal di lima kecamatan.
Ia mengakui sudah membentuk tim untuk mendapatkan dukungan masyarakat yang nantinya diunggah ke Silon.
Ketua KPU Kudus Moh Khanafi mengungkapkan bahwa manfaat Silon cukup banyak, seperti akuntabilitas, pelaporan administrasi, transparansi serta bisa dilihat oleh KPU maupun tim pasangan lainnya.
Keuntungan lainnya, kata dia, langsung diketahui persentase dukungan apakah sudah sesuai ketentuan atau belum dan pesebarannya.
"Untuk mendeteksi nama ganda juga lebih mudah," ujarnya.
Saat ini, KPU Kudus mulai melakukan sosialisasi syarat minimal dukungan mulai 9-22 November 2017.
"Siapapun warga yang berminat maju sebagai calon bupati-wakil bupati lewat jalur perseorangan akan kami akomodasi," ujarnya.
Ia mengatakan peserta bimtek langsung mendapatkan "user name" dan "password".
"Tim sukses atau bakal calon perseorangan bisa mengganti `password` agar lebih aman," ujarnya.
Jadwal atau tahapan syarat dukungan calon perseorangan, penyerahan syarat dukungannya dimulai 25-29 November 2017. Sebaran jumlah dukungan minimal tersebut harus berasal dari sedikitnya lima dari sembilan kecamatan di Kabupaten Kudus.
KPU Kudus juga akan melakukan verifikasi faktual untuk tingkat desa pada 12-25 Desember 2017.
Berita Terkait
KPU Pekalongan rekrut 81 PPS Pilkada 2024
Jumat, 3 Mei 2024 8:30 Wib
Tiga partai sama kuat di DPRD Kabupaten Temanggung
Kamis, 2 Mei 2024 23:26 Wib
PDI-P masih kuasai DPRD Surakarta, PSI naik 4 kali lipat
Kamis, 2 Mei 2024 23:22 Wib
Inilah jumlah dukungan sebagai cabup jalur perseorangan di Batang
Jumat, 3 Mei 2024 5:00 Wib
KPU Banyumas buka pendaftaran calon anggota PPS, ini batas waktunya
Kamis, 2 Mei 2024 15:41 Wib
KPU siap hadapi sengketa pemilu di 16 daerah di Jateng
Selasa, 30 April 2024 21:12 Wib
KPU Jateng terbuka terhadap aspirasi caleg PDIP terancam tak dilantik
Senin, 29 April 2024 13:53 Wib
Warga Kudus mulai mendaftar lowongan anggota PPK Pilkada 2024
Jumat, 26 April 2024 8:32 Wib