Jakarta, ANTARA JATENG - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menahan
aktor Tora Sudiro karena memiliki pil Dumolid yang tergolong obat keras.
"TS sudah kami tanda tangani surat perintah penahanan dan diproses
secara hukum," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan
Komisaris Polisi Vivick Tjangkung di Jakarta, Jumat, menggunakan inisial
Tora Sudiro.
Vivick menyatakan penyidik telah menetapkan Tora
sebagai tersangka, menjeratnya menggunakan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5
Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Sementara istri Tora, Mieke Amalia, dipulangkan dan disarankan menjalani pengobatan karena ketergantungan pada obat Dumolid.
Vivick mengungkapkan hasil pemeriksaan menunjukkan Tora dan Mieke memiliki ketergantungan tingkat rendah.
Kepada polisi, Tora mengaku telah mengkonsumsi Dumolid sejak
setahun lalu karena sulit tidur akibat terlalu banyak aktivitas.
Vivick menambahkan Tora melanggar undang-undang psikotropika karena memiliki obat berkategori keras tanpa resep dokter.
Pengungkapan
kasus Tora, menurut dia, merupakan hasil pengembangan dari penangkapan
seorang bandar narkoba di Kemang Jakarta Selatan sekitar tiga pekan
lalu.
Polisi mengamankan Tora dan Mieke di rumahnya di Ciputat
Timur, Tangerang Selatan, Kamis (3/8). Petugas menemukan tiga strip
berisi 30 tablet Dumolid di rumahnya.
Berita Terkait
Polisi siagakan 265 personel amankan debat paslon pada Pilkada Kudus
Rabu, 13 November 2024 17:01 Wib
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
Rabu, 13 November 2024 15:16 Wib
Polisi ringkus kurir satu kilogram sabu di Semarang
Senin, 11 November 2024 21:59 Wib
Polisi tangkap pembunuh perempuan di kamar hotel di Semarang
Senin, 11 November 2024 15:20 Wib
Polisi tetapkan tiga tersangka kekerasan seksual di Purworejo
Senin, 11 November 2024 12:04 Wib
Polisi tangkap empat pelaku peredaran narkoba jaringan Malaysia
Rabu, 6 November 2024 13:51 Wib
Polisi selidiki penyebab kebakaran Pasar Gubug Grobogan
Selasa, 5 November 2024 12:23 Wib
Polisi sidik tiga terlapor kasus pemerkosaan kakak adik di Purworejo
Jumat, 1 November 2024 18:40 Wib