Magelang, ANTARA JATENG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mengevaluasi sistem rayonisasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru tahun ajaran 2017/2018 karena sejumlah sekolah di Jateng gagal memenuhi kuota penerimaan siswa baru.
"(Sistem rayonisasi) akan kita evaluasi, apakah rayonnya itu berdasarkan radius pemerintahan atau radius dari sekolah," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Kota Magelang, Rabu.
Menurut dia, yang menjadi persoalan saat ini terkait dengan sistem rayonisasi adalah banyak sekolah baru yang ternyata pada pembangunannya mengelompok dalam satu kawasan.
"Oleh karena itu, sekarang mesti ada kesepakatan, yang titik ini kesana yang titik ini kesini karena ketentuannya yang dekat sekolah harus 90 persen," ujarnya.
Kendati demikian, bagi calon siswa yang tidak mendapat sekolah harus didorong agar bisa tetap bersekolah.
"Persoalannya, terkadang calon siswa itu hanya ingin sekolah di tempat yang ia mau, padahal kuota penerimaan siswa yang dimaksud itu terbatas dan masih ada tempat lain," katanya.
Hal tersebut disampaikan Ganjar di sela menghadiri rapat koordinasi musyawarah kerja kepala sekolah dan halalbihalal dengan kepala sekolah SMK Negeri dan swasta se-Jateng di SMK Negeri 1 Kota Magelang.
Menanggapi temuan kasus di SMA Negeri 5 Kota Magelang yang terdapat kelas olahraga, tapi jumlah siswa yang diterima minim akibat penerapan sistem rayonisasi ini, Ganjar akan memberikan perhatian dan melakukan evaluasi terkait dengan adanya kelas khusus.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng Gatot Bambang Hastowo menambahkan sistem rayonisasi tersebut ternyata berdampak pada jumlah siswa yang diterima tiap sekolah.
"Sistem rayonisasi dalam penerimaan siswa baru sangat berdampak bagi sekolahan yang berlokasi di kota-kota kecil. Di Jateng setidaknya ada empat daerah yaitu Salatiga, Tegal, Magelang, dan Pekalongan," ujarnya.
Menurut dia, minimnya jumlah siswa baru karena di daerah tersebut hanya terdapat beberapa kecamatan.
"Untuk menyikapi masalah tersebut, tahun depan kami akan mengubah dan mengatur kuota penerimaan siswa baru khusus di empat daerah tersebut, yang tadinya hanya tujuh persen tahun, mendatang jadi ditambah," katanya.

