Jakarta, ANTARA JATENG - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Taufiequrachman Ruki mengumpamakan lembaga anti-rasuah itu seperti
pesepakbola warga negara asing yang kerap dijegal saat bertanding untuk
memberantas korupsi di "Liga Indonesia".
"Maaf, KPK seperti pemain sepak bola asing yang didatangkan ke Liga
Indonesia. Bukannya dioper bola, malah ditelikung. Lari dijegal teman
sendiri. Harusnya diumpan bola supaya bisa menembak dan gol. Bisa
memainkan, bisa mengendalikan permainan dan menyerang dengan baik. Ini
tidak," katanya kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.
Ia pun berbagi pengalamannya saat merintis dibentuknya KPK hingga kembali sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK.
"Kita lari ke kiri malah dijegal teman sendiri. Itu yang saya rasakan
sebagai pimpinan KPK. Belum yang lain-lain diancam pula," ujarnya.
Ia menimpali, "KPK katanya
tidak dikasih anggaran. Pikiran seperti apa itu? Masa anggota parlemen,
pejabat negara mengeluarkan omongan KPK dan polisi tidak usah diberikan
anggaran, yang benar saja? Sesuai logika tidak tuh? Kebodohan maksimal,
menurut Pak Erry."
Menurut Ruki, kehancuran Indonesia karena korupsi sehingga untuk mengatasinya semua pihak harus kompak.
"Mungkin kalau hanya dilihat dari hak angket, tidak
melihat ini sistemik. Tapi, buat kami yang mulai dari awal di
KPK terasa sekali tekanan demi tekanan kepada kami dari mereka yang
kenikmatannya," katanya purnawirawan perwira tinggi polisi itu.
Ia
pun mengimbuhi, "Bagi mereka yang tidak terganggu, ya mereka baik-baik
saja. Tapi, bagi kami yang ada di KPK, secara sistemik langkah-langkah
pemberantasan korupsi ini mereka ganjal."
Ruki menyampaikan hal tersebut terkait dengan tindakan Panitia Khusus
(Pansus) di DPR RI terkait Hak Angket KPK yang melakukan sejumlah kegiatan yang dinilai untuk mencari-cari
kesalahan KPK, misalnya meminta hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap KPK.
(Baca juga: BPK terima Pansus DPR hak angket KPK)
Kemudian, Pansus DPR menyatakan ada temuan terkait Sumber Daya Manusia (SDM) atau
penyidik, sistem pengelolaan keuangan internal (SPI) serta penyadapan di
KPK pada 4 Juli 2017.
Selanjutnya, pada 6 Juli 2017 Pansus DPR juga menemui
beberapa narapidana kasus tindak pidana korupsi di Lembaga Pemsyarakatan Sukamiskin
Bandung, Jawa Barat, dan Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, untuk mencari laporan
pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan KPK terhadap para narapidana kasus tindak pidana korupsi.
(Baca juga: RDP Pansus Angket KPK di Lapas Sukamiskin selama delapan jam)
Taufiequrachman
Ruki selaku pimpinan periode pertama KPK dan pelaksana tugas (Plt)
pimpinan periode ketiga KPK dalam jumpa pers di Gedung KPK bersama
sejumlah mantan pimpinan KPK, yakni Adnan Pandu Praja, Zulkarnain, Erry
Riyana Hardjapamekas, Tumpak Hatorangan Panggabean dan Chandra M.
Hamzah, serta mantan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja dan mantan
Deputi Pencegahan KPK Eko Soesamto Tjiptadi.
(Baca juga: Taufiequrachman: Hak angket KPK langkah mundur pemberantasan korupsi)
Berita Terkait
Tim RuKI Kemenkumham Jateng sosialisasi KI di Ponpes Baitul Mahmud
Jumat, 11 Oktober 2024 7:58 Wib
RuKI "Goes to School" sasar SMKN 01 Slawi
Sabtu, 24 Agustus 2024 10:53 Wib
Tim RuKI Kemenkumham Jateng sosialiasi KI di pesantren Kudus
Selasa, 2 Juli 2024 19:38 Wib
Ruki Nilai Tindakan Hak Angket DPR Terhadap KPK Langkah Mundur Pemberantasan Korupsi
Jumat, 7 Juli 2017 16:28 Wib
Ruki minta Tiga Deputi Baru KPK Menjadi Penegak Hukum Taat pada UU
Kamis, 15 Oktober 2015 11:03 Wib
Ruki: Pimpinan KPK Tidak Akan Setuju dengan Revisi UU KPK
Kamis, 18 Juni 2015 15:14 Wib
Ruki Jelaskan Tiga Kekalahan KPK dalam Sidang Prapradilan
Kamis, 18 Juni 2015 14:20 Wib
Ruki Tantang ada Perempuan yang Daftarkan Diri Jadi Pimpinan KPK
Selasa, 21 April 2015 13:48 Wib