Blora (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mencatat selama 2024 menerbitkan 1.016 Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem "online single submission" (OSS).
"Berdasarkan Perbup Nomor 9/2023 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Perizinan Nonberusaha dan Nonperizinan, terdapat 10 sektor perizinan masuk melalui sistem OSS," kata Sub Kordinator Perizinan Berusaha DPMPTSP Blora Dwi Kurniawati di Blora, Rabu.
Sementara berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Blora Nomor 79/2020 terdapat 87 izin yang didelegasikan ke DPMPTSP.
Ia mengungkapkan dari seribuan permohonan perizinan usaha, didominasi sektor perindustrian tercatat sebanyak 420 perizinan.
Sementara untuk sektor perdagangan sebanyak 236 perizinan, sektor kelautan dan kehutanan 63 perizinan, perhubungan 35 perizinan, koperasi delapan perizinan, pariwisata 75 perizinan, ketenagakerjaan 24 perizinan, dan kesehatan 23 perizinan.
Kemudahan-kemudahan serta peluang-peluang yang ada di Kabupaten Blora, menurut dia, Pemkab Blora berusaha memaksimalkan, menggenjot investasi, salah satunya dengan memberikan kemudahan perizinan bagi para investor.
"Melalui pelayanan OSS, perizinan saat ini sudah dipermudah. Dalam sehari langsung jadi," ujarnya.
Baca juga: 99.548 pekerja di Blora terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan