Deputi Penindakan diisi oleh mantan Kapolda Lampung yang juga mantan staf Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Inspektur Jenderal Heru Winarko; Deputi Pencegahan dijabat oleh Pahala Nainggolan yang berasal dari swasta; sedangkan Deputi PIPM dijabat oleh Ranu Miharja yang merupakan mantan Direktur Penuntutan KPK yang berasal dari dari Kejaksaan Agung.
"Alhamdulilah Menkopolhukam meminjamkan salah satu staf ahlinya ke KPK," kata Ruki dalam kata sambutan pada acara pelantikan di auditorium gedung KPK yang juga dihadiri oleh Menkopolhukam Luhut Panjaitan dan Jaksa Agung H.M Prasetyo.
Ketiga deputi tersebut juga menandatangani pakta integritas bersama dengan istri masing-masing.
"Deputi pencegahan juga didapat lewat assestment yang ketat zero tolerance melalui fit and proper yang juga dilakukan pimpinan sepakat mengangkat Pahala Nainggolan yang berasal dari kalangan swasta," ungkap Ruki.
Ruki juga berpesan agar ketiga deputi menjaga audit anggaran dan kinerja yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun menjadi penegak hukum yang taat pada aturan perundang-undangan.
"Komisi kita adalah komisi independen, tapi sebagai komisi negara kita wajib taat kepada undang-undang negara yaitu pertama terhadap penggunaan uang negara yang harus akuntabel dan sebagai aparat penegak hukum yang berbuat atas nama negara harus patuh pada hukum acara. Alhamdulillah KPK mendapat hasil audit wajar tanpa pengecualian dari BPK walau masih ada hal-hal yang harus diperbaiki sedangkan audit kinerja kita juga masih dalam kategori A artinya masuk dalam lingkungan lembaga yang baik," ungkap Ruki.
Ruki juga meminta agar KPK meneruskan prestasi 100 percent conviction rate (terbukti di pengadilan).
"Jadi apa yang kita lakukan sudah benar, saya minta semua orang bertindak demikian. Seluruh pimpinan struktural agar meyakinkan kualitas pekerjaan kita benar-benar baik ada kontrol, jaminan kualitas pekerjaan dan proper," tegas Ruki.
Ketiga hal yang harus diperhatikan menurut Ruki adalah "zero defect" (nihil kesalahan), "zero distortion" (nihil ganguan), dan siap diperiksa.
"Tidak ada boleh kesalahan sedikit pun juga termasuk kesalahan numerik, tidak boleh penyimpangan ketentuan sedikit pun juga serta siap dieksaminasi salah satunya melalui BPK dan proses peradilan," tambah Ruki.
Sebelumnya pada 16 September 2015 KPK juga melantik Direktur Penyidikan yaitu Aris Budiman dan Kepala Biro Hukum yaitu Setiadi, keduanya sama-sama berasal dari instansi kepolisian.