Kudus (ANTARA) - Tim Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah kembali beraksi.
Melalui program RuKI Mengajar, Kemenkumham Jateng ingin mengenalkan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) sejak dini, yang menyasar para pelajar sebagai audiens.
Harapannya, para pelajar dan pengajar lebih memahami tentang KI dan peduli terhadap perlindungannya.
Bila biasanya RuKI Mengajar dilaksanakan di sekolah formal, seperti SD, SMP dan SMA, kali ini sedikit berbeda. Teranyar, RuKI Kemenkumham Jateng menyambangi Pondok Pesantren Baitul Qudus di Kabupaten Kudus, Selasa (2/7).
Kegiatan yang berlangsung Serba Guna Syaifuddin Zuhini, disambut positif oleh petinggi Ponpes Baitul Qudus.
Pembuka, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Tri Junianto, mengatakan dipilihnya Ponpes Baitul Qudus sebagai lokasi kegiatan karena melihat ada banyak potensi KI yang bisa dicatatkan atau didaftarkan.
"Misalnya, buku tafsir atau terjemahan kitab suci yang bisa dicatatkan sebagai hak cipta," ujar Tri.
"Kami tadi juga melihat banyak produk yang bisa didaftarkan mereknya. Atau kalau ada masakan yang enak bisa didaftarkan sebagai rahasia dagang," sambungnya.
Selain itu, Kasubid KI juga mengatakan, mengenal KI sejak awal, baik sebagai proteksi diri terhadap karya diri sendiri dan orang lain.
"Harapan kami potensi-potensi hak cipta atau kekayaan intelektual lainnya, yang ada di sini bisa dikembangkan lagi," ujar Tri.
Masuk acara inti, Penyuluhan Hukum Madya Kemenkumham Jateng Lily Mufidah dan Analis KI, Martha Sari Wandoyo menyampaikan materi dasar tentang KI, misalnya tentang ruang lingkup KI, seperti merek, hak cipta, paten, dan desain industri.
Materi disampaikan secara visual, yang dapat menarik peserta dan mudah dipahami dengan menggunakan contoh-contoh yang dekat dengan kehidupan sehari-hari dan yang sedang viral di media sosial.
Kegiatan ini juga dilaksanakan secara interaktif melalui komunikasi dua arah, diselingi dengan kuis, ice breaking, dan pembagian hadiah membuat suasana lebih hidup.
Materi KI sangat bermanfaat bagi para santri dan santriwati sebagai generasi muda yang lekat dengan teknologi digital dan dunia internet untuk memicu kreatifitas dan inovasi.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para siswa dalam memahami dan menghargai hak KI sejak dini.
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong generasi muda untuk memunculkan ide kreatif dan inovatif dalam menciptakan karya-karya yang bermanfaat bagi masyarakat serta tidak menutup kemungkinan dapat menghasilkan nilai ekonomi bagi penciptanya.
Berdasarkan pantauan, saat Ponpes Baitul Qudus banyak memproduksi produk-produk yang berpotensi sebagai KI, misalnya, kebab, piza, mi goreng, steik, bakso, minuman, gamis, 5as, dan batik. ***
Berita Terkait
Kemenkumham Jateng "Terbaik Pendampingan Penilaian Indeks Reformasi Hukum"
Selasa, 3 Desember 2024 16:00 Wib
Kemenkumham Jateng gelar SKB Praktik Kerja pelamar CPNS non-SLTA
Selasa, 3 Desember 2024 15:04 Wib
Seleksi CPNS Kemenkumham Jateng masuki SKB Kesamaptaan
Selasa, 3 Desember 2024 10:14 Wib
Kemenkumham Jateng raih penghargaan layanan kekayaan intelektual
Senin, 2 Desember 2024 12:56 Wib
Kadiv Pemasyarakatan ajak jajaran rawat semangat persaudaraan
Senin, 2 Desember 2024 9:04 Wib
WBP Lapas Batang terima pesanan 100 baju koko
Minggu, 1 Desember 2024 17:47 Wib
Kemenkumham Jateng gelar "Exit Meeting Audit Kepatuhan Notaris"
Sabtu, 30 November 2024 10:01 Wib
Kemenkumham Jateng terima tim Bapemperda DPRD Kabupaten Cirebon
Sabtu, 30 November 2024 9:52 Wib