Jakarta, ANTARA JATENG - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tetap memroses kasus Ruhut Sitompul meski dia telah menyatakan mengundurkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
"Dalam kaitan dengan kasusnya di MKD, karena ini sudah dibentuk panel, kami akan tetap menindaklanjutinya dengan sidang-sidang panel," kata Wakil Ketua MKD Sarifudin Sudding di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat.
Sarifudin mengatakan MKD baru menghentikan proses penanganan suatu kasus saat status keanggotaan terlapor benar-benar sudah lepas dan anggota pengganti antar-waktu (PAW) sudah ditunjuk.
"Ketika anggota dewan belum berhenti, belum di-PAW, maka status keanggotaan itu masih melekat dan MKD masih memiliki kewenangan untuk melakukan proses terhadap kasus-kasus tersebut," kata dia.
Sudding mengatakan MKD telah menerima tembusan surat pengunduran diri Ruhut beberapa waktu lalu dan surat itu telah dikirimkan ke pimpinan dewan namun belum ada tindak lanjut.
"Belum ada satu proses tindak lanjut di pimpinan dewan dan kita juga dari MKD akan mengonsultasikan masalah ini, dan mempertanyakan sudah sampai sejauh mana proses pengunduran diri yang bersangkutan," ujarnya.
Politikus asal Sumatera Utara, Ruhut Sitompul, dilaporkan ke MKD karena menggunakan kata-kata kasar kepada pengguna jejaring sosial lain di unggahan Twitter.
Berita Terkait
Pilwakot Semarang, Agustina tak mau jumawa meski unggul
Kamis, 28 November 2024 7:40 Wib
Profesor UNS kembangkan temuan lempung ajaib meski purnatugas
Selasa, 19 November 2024 17:25 Wib
Pasukan Bawah Tanah komitmen kawal Jokowi meski tak lagi menjabat
Senin, 28 Oktober 2024 5:43 Wib
Pemkab: Daya beli masyarakat Kudus masih aman meski alami deflasi
Kamis, 5 September 2024 9:25 Wib
Putri Aria Bima tetap berkontribusi bagi Solo meski tak kantongi rekomendasi
Minggu, 1 September 2024 21:36 Wib
Berkat JKN, Ali kini tak risau meski rutin cuci darah
Minggu, 18 Agustus 2024 12:22 Wib
SDN di Solo pastikan KBM optimal meski hanya ada dua siswa baru
Senin, 22 Juli 2024 15:48 Wib
Relawan Sudaryono klaim tetap solid meski batal maju Pilkada Jateng
Jumat, 19 Juli 2024 16:30 Wib