Andi Sinulingga: Ical-Agung Sudah Sepakat Munas Golkar Tetap Digelar
"Menurut surat kesepakatan yang diambil kedua pihak (Ical-Agung) di hadapan pak Jusuf Kalla tanggal 9 November 2015 lalu, jika MA memenangkan Bali, munas tetap diselenggarakan," ujar Andi di Jakarta, Sabtu.
Andi menyatakan kader muda Golkar telah menerima surat kesepakatan yang ditandatangani, Aburizal, Agung Laksono, dan Jusuf Kalla tersebut saat kader muda beraudensi ke kediaman Jusuf Kalla 18 Desember 2015.
Dalam surat itu terdapat sebuah catatan yang ditulis dengan pena, yang isinya, "apabila MA memutuskan kemenangan munas Bali, berarti dasarnya munas Bali".
"Artinya dasar penyelenggaraan munasnya adalah hasil Munas Bali jika MA memenangkan Bali. Jadi tetap munas," ujar Andi.
Dia meyakini semua pihak, termasuk Aburizal Bakrie, akan berkomitmen atas kesepakatan tersebut.
Sebelumnya MA mengeluarkan putusan yang intinya mengesahkan kepengurusan Golkar hasil Munas Bali. Keputusan MA itu terbit kala dua kubu yang berpolemik dalam Golkar sedang berupaya menyelenggarakan munas di bawah kepengurusan hasil Munas Riau yang telah disahkan pemerintah.
Pasca-putusan MA itu, berkembang wacana bahwa penyelenggaraan munas sudah tidak diperlukan lagi, karena MA sudah mengesahkan kepengurusan Golkar hasil Munas Bali.
Andi menyatakan kader muda Golkar telah menerima surat kesepakatan yang ditandatangani, Aburizal, Agung Laksono, dan Jusuf Kalla tersebut saat kader muda beraudensi ke kediaman Jusuf Kalla 18 Desember 2015.
Dalam surat itu terdapat sebuah catatan yang ditulis dengan pena, yang isinya, "apabila MA memutuskan kemenangan munas Bali, berarti dasarnya munas Bali".
"Artinya dasar penyelenggaraan munasnya adalah hasil Munas Bali jika MA memenangkan Bali. Jadi tetap munas," ujar Andi.
Dia meyakini semua pihak, termasuk Aburizal Bakrie, akan berkomitmen atas kesepakatan tersebut.
Sebelumnya MA mengeluarkan putusan yang intinya mengesahkan kepengurusan Golkar hasil Munas Bali. Keputusan MA itu terbit kala dua kubu yang berpolemik dalam Golkar sedang berupaya menyelenggarakan munas di bawah kepengurusan hasil Munas Riau yang telah disahkan pemerintah.
Pasca-putusan MA itu, berkembang wacana bahwa penyelenggaraan munas sudah tidak diperlukan lagi, karena MA sudah mengesahkan kepengurusan Golkar hasil Munas Bali.