Semarang (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Andi Herman menyebut proses sertifikasi lahan Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, telah tuntas.
"Lahan Borobudur seluas 7 hektare sudah selesai disertifikasi," kata Andi Herman di Semarang, Jumat.
Menurut dia, sertifikasi lahan objek warisan budaya tersebut melalui proses yang panjang sebelum akhirnya ditangani kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara.
Ia menjelaskan upaya sertifikasi lahan Candi Borobudur sudah dimulai oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sejak 2016.
"Ternyata dalam prosesnya ada benturan data dengan masyarakat setempat," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, pada 2020 Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah diberi kuasa sebagai Jaksa Pengacara Negara untuk menangani perkara itu.
Ia mengakui sempat ada keberatan dari masyarakat sekitar Candi Borobudur terhadap proses sertifikasi tersebut.
"Kemudian kami ajukan ke Kantor Pertanahan Magelang dan diterima," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kejati Jateng: Lahan Candi Borobudur telah bersertifikat
Berita Terkait
Oknum pejabat Kejari Blora tersangkut narkoba, Kejati tunggu petunjuk Kejagung
Sabtu, 9 November 2024 0:29 Wib
KAI gandeng Kejati untuk penyelesaian permasalahan aset
Senin, 21 Oktober 2024 15:04 Wib
DJP dan Kejati Jateng bahas sinergi penegakan hukum
Kamis, 19 September 2024 12:49 Wib
Kejati Jateng dampingi tujuh proyek strategis nasional senilai Rp492 miliar
Minggu, 28 Juli 2024 7:00 Wib
Kejati Jateng limpahkan TPPU dua bank BUMN ke penuntutan
Selasa, 23 Juli 2024 8:22 Wib
Kejati Jateng tunggu audit BPKP terkait kasus korupsi UNS
Senin, 22 Juli 2024 14:27 Wib
DJP perkuat sinergi penegakan hukum dengan Kejati Jateng
Selasa, 16 Juli 2024 16:07 Wib
Kejaksaan catat dua kasus judi daring ditangani Polda Jateng
Jumat, 12 Juli 2024 8:13 Wib