Purwokerto (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengumumkan hasil penghitungan perolehan suara pada Pilkada Serentak 2024 untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas.
"Pada tanggal 3 dan 4 Desember 2024, KPU Kabupaten Banyumas menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Banyumas," kata Ketua KPU Kabupaten Banyumas Rofingatun Khasanah usai rapat pleno terbuka di Purwokerto, Banyumas, Rabu.
Selama rapat pleno terbuka, pihaknya membacakan Formulir D Hasil dari 27 kecamatan se-Kabupaten Banyumas dan seluruh proses tersebut selesai pada Rabu (4/12) pukul 12.00 WIB.
Setelah dilakukan pencermatan terhadap draf Formulir D Hasil Tingkat Kabupaten Banyumas, diperoleh hasil rekapitulasi perolehan suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, yakni pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi memperoleh 430.232 suara (44,78 persen) dan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin meraih 497.170 suara (55,22 persen).
Jumlah suara sah pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah sebanyak 900.402 suara, sedangkan jumlah suara tidak sah sebanyak 59.890 suara.
Sementara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas, pasangan Sadewo Tri Lastiono-Dwi Asih Lintarti memperoleh 540.554 suara (59,44 persen), sedangkan kolom kosong mendapatkan 368.790 suara (40,56 persen).
Jumlah suara sah dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas sebanyak 909.344 suara, sedangkan suara tidak sah sebanyak 49.575 suara.
"Hasil rekapitulasi ini akan kami kirimkan ke KPU Provinsi Jawa Tengah sore ini," katanya.
Mengenai partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 2024 di Banyumas, dia mengatakan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah sebesar 69 persen, sedangkan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas sebesar 68,9 persen.
Dia mengakui partisipasi pemilih pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 mengalami penurunan yang cukup signifikan dibanding Pilkada 2018 yang mencapai 74 persen.
Menurut dia, penurunan partisipasi pemilih tersebut karena beberapa faktor, di antaranya penggabungan dua tempat pemungutan suara menjadi satu TPS sesuai dengan kebijakan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 sehingga jarak tempuh dari kediaman pemilih ke TPS menjadi cukup jauh.
Selain itu, banyaknya perantau yang tidak bisa pulang ke kampung halamannya untuk menggunakan hak pilih pada Pilkada Serentak 2024.
"Kalau faktor cuaca saat pemungutan suara pada tanggal 27 November memang sempat hujan pada pagi hari, namun menjelang siang cukup sejuk. Saya kira tidak terlalu menghambat pemilih untuk datang ke TPS guna menyalurkan hak pilih," kata Rofingatun.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas Yon Daryono mengatakan dengan ditetapkannya hasil perolehan suara pada Pilkada Serentak 2024 tingkat Kabupaten Banyumas, berarti KPU Kabupaten Banyumas telah menyelesaikan kejadian-kejadian khusus di beberapa lokasi.
"Artinya, kami tinggal menunggu berita acara yang dibuat KPU Banyumas untuk kemudian segera dikirim ke KPU Provinsi Jawa Tengah untuk jenis Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, sedangkan untuk jenis Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas selesai di KPU Kabupaten Banyumas," katanya.
Baca juga: KPU Banyumas salurkan santunan kepada keluarga dari petugas adhoc yang meninggal dunia