Sampai saat ini polisi belum menentukan tersangka tewasnya Wayan Mirna Solihin pada 6 Januari 2016 atau 19 hari lalu usai meminum es Kopi Vietnam yang dipesankan saksi Jessica Kumolo Wongso (27) saat mereka bertemu di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta, yang juga dihadiri saksi lainnya Hani.
"Kami mantap menangani kasus ini, kendala-kendala hanya pada legal yuridis yang harus kami penuhi sebelum penetapan tersangka," tutur Krishna Murti di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Senin.
"Kami harus menghindari kesalahan sekecil mungkin dalam peradilan pidana, misalnya salah menetapkan tersangka karena kurang alat bukti dan nantinya menuju praperadilan," tambah Krishna.
Krishna yakin polisi telah bersiap jika suatu saat nanti ada terduga tersangka mengajukan praperadilan.
"Jika ada praperadilan kami harus siap betul, itu hal biasa yang terjadi," tegas Krishna.
Untuk itu dia meminta media massa dan masyarakat bersabar menunggu pengungkapan kasus Mirna yang terus diproses oleh anak buahnya.
"Untuk itu rekan-rekan harap maklum, bukannya lambat, tapi ini proses," kata dia.
Berita Terkait
Polisi ungkap identitas perempuan korban pembunuhan di bawah Tol Semarang-Solo
Rabu, 16 Maret 2022 16:57 Wib
Anggota komplotan pencuri spesialis mobil mewah dibekuk
Selasa, 2 November 2021 15:36 Wib
Polisi sebut ada motif bisnis pengawalan truk di balik teror lempar batu
Senin, 23 Agustus 2021 16:30 Wib
Tiga pelaku penolak pemakaman jenazah pasien COVID-19 jadi tersangka
Sabtu, 11 April 2020 17:22 Wib
Direskrimum Polda Metro Perintahkan Tembak Begal Bersenjata
Jumat, 2 September 2016 15:26 Wib
Kapolda Jateng Perintahkan Direskrimum Selidiki Motif Perusakan Patung di Gereja
Kamis, 11 Agustus 2016 13:09 Wib
Direskrimum: Hasnaeni Dilaporkan Dugaan Penipuan Tender Proyek di Jayapura
Rabu, 13 April 2016 11:37 Wib
Direskrimum: Penanganan Kasus Mirna bukan Tebak-Tebakan tetapi Berdasarkan Fakta
Jumat, 5 Februari 2016 11:22 Wib