Semarang (ANTARA) - Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) Kombes Pol.Djuhandhani menyebut adanya dugaan motif pendirian bisnis jasa pengawalan dalam kasus teror pelemparan batu yang menyasar truk di wilayah Pantura dan sekitarnya.
"Motifnya ekonomi, ingin membentuk organisasi pengawalan truk untuk wilayah Pantura," kata Djuhandhani, di Semarang, Senin
Polda Jateng telah meringkus Nur Hamid (42), warga Weleri, Kabupaten Kendal, pelaku tunggal teror pelemparan batu yang menyasar truk.
Baca juga: Pelaku teror lempar batu ke truk sudah beraksi 289 kali
Saat ini, kata Djuhandhani, penyidik masih mendalami peran dari pelaku lain dalam tindak pidana ini yang berinisial AYT, saat ini masih diburu.
AYT diduga sebagai orang yang memerintah dan memberi imbalan tersangka Nur Hamid untuk melakukan pelemparan batu itu
Berkaitan dengan dugaan pembentukan organisasi jasa pengawalan itu, ia mengatakan masih akan melakukan pendalaman.
Dia memastikan bisnis jasa pengawalan truk semacam itu merupakan usaha ilegal dan termasuk dalam praktik premanisme.
Tersangka teror pelemparan batu itu sudah beraksi sejak akhir 2019 di tiga daerah, yakni Kabupaten Kendal, Semarang, dan Kota Semarang.
Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi teror itu sudah dilakukan di 289 tempat.
Atas perbuatannya, tersangka Nur Hamid dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 406 KUHP tentang Perusakan.
Baca juga: Pelempar batu ke kaca truk ditembak kakinya
Berita Terkait
Polisi ungkap identitas perempuan korban pembunuhan di bawah Tol Semarang-Solo
Rabu, 16 Maret 2022 16:57 Wib
Anggota komplotan pencuri spesialis mobil mewah dibekuk
Selasa, 2 November 2021 15:36 Wib
Tiga pelaku penolak pemakaman jenazah pasien COVID-19 jadi tersangka
Sabtu, 11 April 2020 17:22 Wib
Direskrimum Polda Metro Perintahkan Tembak Begal Bersenjata
Jumat, 2 September 2016 15:26 Wib
Kapolda Jateng Perintahkan Direskrimum Selidiki Motif Perusakan Patung di Gereja
Kamis, 11 Agustus 2016 13:09 Wib
Direskrimum: Hasnaeni Dilaporkan Dugaan Penipuan Tender Proyek di Jayapura
Rabu, 13 April 2016 11:37 Wib
Direskrimum: Penanganan Kasus Mirna bukan Tebak-Tebakan tetapi Berdasarkan Fakta
Jumat, 5 Februari 2016 11:22 Wib
Direskrimum: Polisi Hati-Hati Tetapkan Tersangka Kasus Mirna
Senin, 25 Januari 2016 16:36 Wib