Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Ajun Komisaris Besar Daddy Hartadi, di Semarang, Minggu, mengatakan seluruh tersangka merupakan pendukung kesebelasan asal Surabaya.
Puluhan tersangka tersebut dibawa ke Markas Polda Jawa Tengah di Semarang untuk menjalani proses hukum.
"Mereka ini para tersangka tindak pidana penganiayaan hingga menyebabkan korbannya tewas," katanya.
Dalam peristiwa penyerangan tersebut, kata dia, selain dua orang tewas juga terdapat beberapa suporter yang mengalami luka-luka.
Selain 33 tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti senjata tajam, ketapel, balok kayu, bongkahan batu, pelek dan ban.
Peristiwa penyerangan terhadap pendukung Arema Malang di Sragen pada Sabtu (19/12) pagi terjadi di dua lokasi.
Lokasi pertama di sebuah SPBU, sementara lokasi kedua di sebuah tempat tambal ban.
Pada penyerangan di SPBU polisi menetapkan 17 tersangka, sementara di lokasi lainnya polisi menetapkan 16 tersangka
Berita Terkait
Bank Mandiri catat penyaluran KUR tembus Rp19,33 triliun per Juni 2024
Rabu, 24 Juli 2024 17:01 Wib
PLN Icon Plus catat kenaikan pendapatan 33 persen
Jumat, 19 Juli 2024 11:09 Wib
Mahasiswa KKN Posko 33 UIN Walisongo dukung UMKM Semarang
Selasa, 9 Juli 2024 8:24 Wib
TPID Jateng salurkan 33 ton beras serentak
Jumat, 15 Maret 2024 22:34 Wib
Pemkab Kudus siapkan Rp11,33 miliar untuk melanjutkan pembangunan SIHT
Selasa, 16 Januari 2024 8:37 Wib
KAI Daop Semarang siapkan 33 KA untuk libur akhir tahun
Jumat, 24 November 2023 22:14 Wib
PIP telah salurkan Rp4,8 triliun ke 1,33 juta debitur di Jateng
Selasa, 21 November 2023 9:19 Wib
PIP telah salurkan Rp4,8 triliun ke 1,33 juta debitur di Jateng
Senin, 20 November 2023 17:58 Wib