"Kita belum dapat surat resmi dari Presiden. Tentu Fraksi Hanura akan mengkaji apa alasannya sehingga tidak melantik BG dan mengusulkan nama baru. Begitu juga dengan dikeluarkannya Perrpu. Apakah alasannya, apakah dibuat-buat untuk mengakomodir opini yang berkembang tanpa mengikuti aturan hukum," kata anggota Komisi III DPR RI dari Hanura Syarifuddin Sudding di Jakarta, Kamis.
Ia mempersilakan Fraksi PDIP bila menggunakan haknya seperti interpelasi, apalagi Fraksi PDIP menilai ada pelanggaran yang dilakukan Presiden.
"Silakan saja Fraksi PDIP menggunakan hak interpelasi kalau memang Fraksi PDIP melihat ada pelanggaran yang dilakukan pemerintah," kata Sudding.
"Sekali lagi, Fraksi Hanura belum menentukan sikap. Politik itu dinamis, kita lihat perkembangan, kalau PDIP tak bela silakan, kalau PDIP lihat ada pelanggaran dan gunakan hak itu," kata Sudding.
Pendapat sama disampaikan Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra, Desmon J Mahesa.
"Fraksi Gerindra akan mempelajari surat Presiden Joko Widodo yang akan mengajukan calon Kapolri baru serta Perppu penunjukan plt KPK. Lagi dipelajari apa dasar Perppu itu, apa dasar pembatalan itu," kata Desmon.
Berita Terkait
Anggota DPR RI minta Menkumham tanggung jawab terbakarnya Lapas Tangerang
Rabu, 8 September 2021 15:04 Wib
Sudding Benarkan ada 12 Anggota DPR dari Berbagai Parpol Pindah ke Hanura
Kamis, 3 Agustus 2017 17:17 Wib
Sudding Nilai tidak Perlu Hak Angket Kasus e-KTP
Rabu, 15 Maret 2017 14:22 Wib
Sudding nilai Tepat Polri Tangguhkan Dugaan Penistaan agama
Selasa, 18 Oktober 2016 13:49 Wib
Sudding: MKD Mengacu Putusan MK terkait Novanto
Rabu, 28 September 2016 16:26 Wib
Sudding dan Pengamat Nilai Pernyataan Saut tidak Etis dan Elegan
Senin, 9 Mei 2016 11:21 Wib
Sudding: Bila Diperlukan MKD akan Sambangi Presiden-Wapres Soal Pencatutan Nama
Senin, 30 November 2015 12:16 Wib
Sudding: Soal Novanto-Fadli Zon di AS Ditindak Lanjuti Tanpa Pengaduan
Selasa, 8 September 2015 12:36 Wib