Dalam menangani aliran yang dianggap sesat, umat beragama semestinya mengedepankan dialog dan persuasi serta nasehat, dan menghindari tindakan yang menimbulkan ketidaktertiban, tegas Machasin, Minggu (01/02), saat dimintai tanggapan terkait permintaan Forum Penyuluh Agama Islam Non PNS Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh agar Pemerintah Aceh segera membentuk qanun yang mengatur larangan penyebaran aliran sesat di Aceh.
Dalam pernyataan sikapnya, Forum Penyuluh Agama Islam Non PNS Kanwil Kemenag Aceh meminta Pemerintah Aceh, MPU, dan seluruh komponen untuk menanggapi dan menindak secara tegas kegiatan pemurtadan, pendangkalan akidah, dan penyebaran aliran sesat di Aceh. Selain itu, Pemerintah Aceh diminta segera membentuk qanun yang mengatur tentang larangan menyebarkan ajaran atau paham-paham sesat.
Selama ini rakyat Aceh sangat toleran, menghargai, dan menghormati peribadatan umat agama lain. Tapi kalau rasa toleran dan penghormatan ini diinjak-injak, maka rakyat Aceh yang umat Islam akan beraksi. Dan kami akan berada di garda terdepan untuk melawan kegiatan itu, tegas Ketua Forum Penyuluh Agama Islam Non PNS Kanwil Aceh Tgk Amri.
Karena itu, ia berharap Pemerintah Aceh serius menangani permasalahan tersebut. Jika tidak, kata Tgk Amri, pihaknya akan mengajak seluruh komponen dayah, pesantren, dan santri di Aceh untuk melakukan gerakan antisipasi terhadap pendangkalan akidah. Menurutnya, yang terjadi akhir-akhir ini di Aceh, karena tidak ada aturan yang mengatur secara spesifik tentang larangan pendangkalan akidah. Karena itu, perlu ada qanun tentang larangan menyebarkan ajaran sesat di Aceh.
Terkait hal ini, Machasin mengingatkan bahwa para ulama dan pemimpin umat Islam berkewajiban untuk menjaga agar umat Islam tidak melakukan tindakan anarkis terhadap penganut aliran yang dianggap sesat. Pendekatan terhadap mereka yang 'menyimpang' mesti terus dilakukan agar mereka kembali ke jalan yang semestinya diambil, tegas Machasin.
Berita Terkait
Dirjen AHU : Jangan jadikan profesi notaris pekerjaan sampingan
Kamis, 4 April 2024 21:35 Wib
Dirjen Hortikultura Kementan : Produktivitas bawang putih Temanggung meningkat
Kamis, 14 Maret 2024 15:08 Wib
Dirjen IKP Kemenkominfo tutup Festival Pers 2024 di Surakarta
Jumat, 1 Maret 2024 8:30 Wib
Kemenag tegaskan petugas haji harus melek digital
Senin, 4 Desember 2023 15:36 Wib
Sejumlah pelaku seni dari Solo bertolak ke Bali ikuti Lokovasia
Minggu, 12 November 2023 6:25 Wib
Menkominfo terbitkan instruksi pemberantasan judi online dan slot
Jumat, 15 September 2023 13:15 Wib
Dirjen IKP : Kemenkominfo intensif pantau ruang digital jelang pemilu
Sabtu, 2 September 2023 21:18 Wib
Kemenkominfo ajak humas swasta ikut cegah polarisasi jelang pemilu
Sabtu, 2 September 2023 16:10 Wib