"Seratusan ekor ular yang dilepas merupakan sumbangan dari komunitas anak muda penyayang ular 'Spooky Brothers' Purwokerto, Kabupaten Banyumas," kata petugas BKSDA Jateng Seksi Konservasi
Wilayah II Pemalang-Cilacap Dedy Supriyanto di Cilacap.
Ia mengatakan, pelepasan seratusan ular dari berbagai jenis ini di kawasan Nusakambangan Timur ditujukan untuk menghindarkan terjadinya perburuan liar.
Menurut dia, di antara 12 jenis ular yang dilepas terdapat jenis ular yang dilindungi karena terancam punah karena perburuan liar.
"Oleh karena itu, kami melepasnya di Nusakambangan dengan harapan populasinya bisa berkembang," katanya.
Menurut dia, jenis-jenis ular yang dilepas di antaranya ular kobra koros, ular cincin, ular taliwangsa, ular kopi, ular dadung, ular phyton morullos, dan ular sanca kembang.
"Phyton morullus salah satu jenis ular yang dilindungi karena hampir punah," kata dia menjelaskan.
Dengan adanya pelepasan seratusan ekor ular ini, kata dia, populasi satwa liar yang hidup bebas di wilayah konservasi Nusakambangan Timur semakin bertambah.
Kendati demikian, dia mengatakan, perburuan satwa langka di Nusakambangan semakin marak dan mengkhawatirkan.
Oleh karena itu, lanjutnya, BKSDA bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Kepolisian Resor Cilacap melakukan operasi secara berkala guna mengantisipasi terjadinya perburuan liar di Nusakambangan.
"Beberapa waktu lalu, kami menangkap tiga pemburu liar di Nusakambangan," katanya.
Sementara itu, juru bicara "Spooky Brothers" Fauzan mengatakan, ular-ular itu ditangkap anggota komunitas ini di Purwokerto dan sebagian besar ditangkap di wilayah permukiman.
Sebelum dilepas di Nusakambangan, kata dia, ular-ular tersebut sempat dipelihara oleh anggota komunitas "Spooky Brother's" yang mencapai 200 orang terdiri mahasiswa, pelajar, pegawai, dan masyarakat umum.
"Kami khawatir ular-ular yang masuk ke permukiman itu dibunuh warga, sehingga kami berinisiatif untuk menangkapnya," kata dia menambahkan.

