Polisi tetapkan sopir bus maut di Semarang sebagai tersangka

157 Views

ANTARA - Polrestabes Semarang pada Selasa (23/12), menetapkan pengemudi bus Cahaya Trans yang mengalami kecelakaan di simpang susun exit tol Krapyak Semarang, Jawa Tengah sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini karena pengemudi terbukti lalai dalam mengemudikan bus, sehingga mengakibatkan kecelakaan yang merenggut belasan korban jiwa. (Fx. Suryo Wicaksono/Arif Prada/Rijalul Vikry)

COPYRIGHT © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.