Polisi tetapkan sopir bus maut di Semarang sebagai tersangka
Rabu, 24 Desember 2025 0:52
157 Views
ANTARA - Polrestabes Semarang pada Selasa (23/12), menetapkan pengemudi bus Cahaya Trans yang mengalami kecelakaan di simpang susun exit tol Krapyak Semarang, Jawa Tengah sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini karena pengemudi terbukti lalai dalam mengemudikan bus, sehingga mengakibatkan kecelakaan yang merenggut belasan korban jiwa. (Fx. Suryo Wicaksono/Arif Prada/Rijalul Vikry)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.