Logo Header Antaranews Jateng

Jokowi maafkan sejumlah terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik

Rabu, 24 Desember 2025 19:40 WIB
Image Print
Joko Widodo memberikan keterangan kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Rabu (24/12/2025). ANTARA/Aris Wasita

Solo (ANTARA) - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) mengaku akan memaafkan sejumlah terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

“Urusan maaf-memaafkan itu urusan pribadi,” katanya di Solo, Jawa Tengah, Rabu.

Meski demikian, dikatakannya, proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Kalau urusan hukum, ya urusan hukum. Kita hormati proses hukum yang ada,” katanya.

Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia kembali menegaskan bahwa pemberian maaf tidak menghentikan proses hukum.

“Sekali lagi, urusan maaf-memaafkan itu urusan pribadi, tetapi memang kalau ada ruang untuk memaafkan, kenapa tidak juga kita lakukan. Tapi sekali lagi urusan maaf memaafkan itu urusan pribadi,” katanya.

Meski demikian, ia enggan mengungkapkan siapa saja pihak yang akan dimaafkannya.

Sementara itu, soal salah satu tersangka yang sudah mengakui keaslian ijazah miliknya, ia enggan menjawab banyak.

“Iya memang asli. Artinya kalau asli (ijazah) itu ya memang asli,” katanya.

Ia juga siap menghadiri persidangan jika diminta oleh majelis hakim. Ia mengaku siap menunjukkan ijazahnya secara lengkap.

“Terutama untuk menunjukkan ijazah asli dari SD, SMP, SMA sampai S1. Akan saya tunjukkan semuanya,” katanya.



Pewarta:
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026