Semarang (ANTARA) - Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Blora menerbitkan Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk usaha Dapur MBG, sebagai salah satu syarat utama memperoleh Surat Persetujuan dari pemerintah daerah.
Penerbitan SLHS tersebut menandakan bahwa Dapur MBG telah memenuhi seluruh standar kebersihan, sanitasi, dan keamanan pangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Sub Koordinator Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja, dan Olahraga Dinkesda Blora, Tutik, di Blora, Selasa, menjelaskan bahwa SLHS merupakan bentuk pengawasan preventif pemerintah agar setiap pelaku usaha di bidang pangan menempatkan aspek kesehatan lingkungan sebagai prioritas utama sebelum beroperasi.
“Kami telah melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) ke lokasi Dapur MBG. Semua aspek higiene dan sanitasi dinyatakan terpenuhi, mulai dari kebersihan dapur, penyimpanan bahan makanan, hingga fasilitas pengelolaan limbah,” ujar Tutik.
Ia menambahkan, pemeriksaan dilakukan oleh petugas sanitasi lingkungan dengan memperhatikan berbagai indikator penting, seperti kualitas air bersih, pengelolaan sampah, sistem ventilasi, tempat penyimpanan bahan makanan (kering dan basah), drainase, serta ketersediaan sarana cuci tangan yang higienis.
Dengan diterbitkannya SLHS tersebut, Dapur MBG dinyatakan layak secara kesehatan untuk menjalankan kegiatan pengolahan dan penyajian makanan kepada masyarakat.
Selain menjadi dasar administrasi penerbitan SPPG, SLHS juga berfungsi sebagai sarana pembinaan agar pelaku usaha terus menjaga kualitas dan keamanan pangan.
“Kami berharap para pelaku usaha kuliner di Blora terus mempertahankan standar higienitasnya. Keamanan pangan bukan hanya soal perizinan, tetapi juga tanggung jawab moral kepada konsumen,” imbuhnya.
SLHS yang diterbitkan untuk Dapur MBG berlaku selama tiga tahun, terhitung sejak Oktober 2025.
Sementara itu, hingga awal Oktober ini, tercatat 55 pemohon SPPG tengah mengajukan proses penerbitan SLHS ke Dinkesda Blora.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan seluruh usaha kuliner dan jasa boga di wilayah Blora memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan.
“Proses ini penting untuk menjamin setiap tempat pengolahan makanan layak secara higiene dan sanitasi, sehingga aman bagi masyarakat,” ujar Tutik.
Dari total permohonan yang masuk, Dapur MBG menjadi salah satu unit usaha yang telah memperoleh sertifikat laik higiene sanitasi setelah melalui tahapan pemeriksaan lapangan dan pembinaan teknis oleh tim Dinkesda.
“Tim kami turun langsung melakukan IKL untuk memastikan seluruh aspek sanitasi terpenuhi, mulai dari kondisi dapur, sumber air bersih, pengelolaan limbah, hingga perilaku higienis para pekerja,” jelasnya.
Pihaknya juga mendorong para pelaku usaha agar memahami pentingnya penerapan standar higiene dan sanitasi, tidak hanya sebagai pemenuhan administrasi, tetapi juga sebagai bentuk komitmen menjaga kepercayaan konsumen terhadap produk pangan yang mereka hasilkan.
Dinkesda Blora menargetkan seluruh permohonan SLHS dapat diproses secara bertahap dalam beberapa minggu ke depan, seiring dengan pelaksanaan pemenuhan syarat oleh masing-masing pelaku usaha.
Dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan terhadap standar higiene dan sanitasi, diharapkan mutu keamanan pangan di Kabupaten Blora terus meningkat dari waktu ke waktu.
Baca juga: Jangkauan MBG di Blora semakin luas dengan penambahan SPPG

