Semarang (ANTARA) - Sebanyak 17,5 juta pekerja di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kini telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang diharapkan akan terus bertambah.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro menegaskan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak konstitusi seluruh warga negara, termasuk pelaku UMKM.
"Intinya kami mendukung UMKM ini bagaimana naik kelas dan meningkatkan produktivitas," ujarnya seusai acara Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro di Politeknik Pariwisata NTB, Selasa (16/9/2025).
Pramudya menjelaskan program perlindungan ini bertujuan memberi rasa aman dan nyaman bagi pekerja UMKM di Indonesia. Secara keseluruhan, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan dari sektor informal, formal, jasa konstruksi, dan pekerja migran Indonesia mencapai 40,9 juta orang. Dari jumlah itu, 17,5 juta merupakan pekerja UMKM.
"Jadi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat lebih inklusif dan menjangkau lebih banyak pekerja di sektor UMKM kita," tambahnya.
Hingga 31 Agustus, manfaat BPJS Ketenagakerjaan telah dirasakan lebih dari 955 ribu pekerja UMKM dan ahli waris, dengan total nominal Rp14,5 triliun. "Ini termasuk beasiswa kepada 5.743 anak pekerja UMKM senilai Rp21,6 miliar," ungkap Pramudya.
Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza menegaskan komitmennya memperkuat perlindungan bagi tenaga kerja UMKM. Menurutnya, jaminan sosial juga mendorong UMKM untuk naik kelas.
"Perlindungan jaminan sosial menjadi salah satu hal yang juga akan terus ia perjuangkan bagi para pekerja UMKM," katanya. Dengan jumlah UMKM di Indonesia mencapai 56,14 juta unit usaha, Helvi berharap kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) bisa terus meningkat. Saat ini, UMKM menyumbang 60,51 persen PDB dan menyerap 97 persen tenaga kerja nasional.
"Kita tahu peran UMKM yang cukup vital. Perlu pemerintah mendorong sektor tersebut untuk terus tumbuh dan naik kelas, salah satunya dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," tegasnya.
Pada kesempatan lain, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit Farah Diana menjelaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi setiap pekerja Indonesia tidak terkecuali para pelaku UMKM. “Hal ini penting karena perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja erat kaitannya dengan dunia usaha dan pekerjaan," ujarnya.
“Negara ingin seluruh masyarakat pekerja dan yang bergelut di dunia usaha dapat bekerja keras serta bebas dari rasa cemas dengan terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan," tutupnya.

