Tegal (ANTARA) - Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono memaparkan Amazing Tegal untuk Semesta yang merupakan program dari Pemerintah Kota Tegal yang inovatif, yakni program kolaborasi lintas sektor di hadapan 2.000-an undangan yang berasal dari berbagai komponen masyarakat Kota Tegal.
‘’Ini bukan klaim kosong. Ini adalah bukti nyata bahwa Kota Tegal bukan hanya kota di pesisir utara Jawa Tengah, tapi kota yang berdiri gagah dan mencuri start di garis depan inovasi pelayanan publik yang sistematis dan komprehensif,’’ ujar Dedy Yon dalam sambutannya dalam acara Amazing Tegal untuk Semesta di Shangri-La Sand Kota Tegal, Senin (25/8) siang.
Hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jawa Tengah, Iwanuddin Iskandar mewakili Gubernur Jawa Tengah, anggota Forkopimda Kota Tegal, pimpinan dan anggota DPRD Kota Tegal, Wakil Wali Kota Tegal, Sekda Kota Tegal, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD di Lingkungan Pemkot Tegal, Camat dan Lurah se-Kota Tegal, perbankan, instansi vertikal dan horisontal, Ketua LPMK, Lebe, Ketua RW, Ketua RT, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Kepala sekolah SMA/SMK/MA, Waka kesiswaan, guru BK, Ketua OSIS SMA/SMK/MA se-Kota Tegal.
Dengan slogan “Berani Bermimpi, Siap Beraksi, Kompak, Solid, Bersatu untuk Rakyat, Luar Biasa!”, wali Kota menegaskan bahwa mimpi besar harus diiringi dengan langkah nyata.
"Dan hari ini, kita telah saksikan bersama penandatanganan secara serentak dokumen MoU, perjanjian kerja sama, komitmen bersama dan pakta integritas antar lembaga / instansi / stakeholder / OPD dan mitra strategis untuk mempercepat program super prioritas yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Mulai dari bayi lahir hingga warga yang meninggal dunia," ungkap Dedy Yon.
Dedy Yon berharap Kota Tegal untuk pelayanan identitas, pelayanan umum harus merupakan pelayanan cepat dan terbaik.
"Kita harapkan Kota Tegal bukan hanya pilot project tapi sebagai role model nasional. Kita harapkan untuk kerjasamanya karena pemerintah sendiri tidak bisa kerja sendiri, kita harus kerjasama termasuk dari masyarakat, sekolah, pelajar, stakeholder, sehingga kerjasama ini bisa berjalan baik dengan lancar,’’ ujar Dedy Yon.
Berikut beberapa program super prioritas, implementasi dan implikasinya :
1. Disdikbud Kota Tegal dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI Provinsi Jawa Tengah, dan Disdukcapil Kota Tegal.
- Penerbitan KTP-EL bagi warga usia 17 tahun pada hari H dan kesempatan pertama. Semua SISWA SMA/SMK/MAN negeri dan swasta di Kota Tegal yang pada harinya tepat berusia 17 tahun, maka hari itu juga mereka akan mendapatkan KTP-EL lengkap dengan piagam ucapan selamat ultah dari Wali Kota Tegal dengan tanda tangan basah. Diharapkan dengan hadirnya kadisdukcapil kabupaten tegal, pemalang dan brebes, dapat segera menyesuaikan.
- Implikasi: Meningkatkan kesadaran identitas, memperkuat partisipasi pemuda, dan menayangkan ucapan ulang tahun di videotron sebagai bentuk apresiasi dan kebanggaan.
2. Diskominfo dengan PT. Djarum Super dan PT. Gudang Garam
- Optimalisasi videotron untuk edukasi dan promosi layanan publik serta ucapan ulang tahun anak usia 17 tahun.
- Implikasi: Meningkatkan literasi digital, memperluas jangkauan informasi, dan memperkuat citra kota Tegal sebagai kota modern dan komunikatif.
3. Dinas Kesehatan dengan BPJS Kesehatan
- Integrasi layanan kesehatan dan kepesertaan BPJS.
- Implikasi: mempercepat akses layanan, mengurangi antrean, dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
4. Bagian Kesejahteraan Rakyat dengan BAZNAS – Beasiswa
- Penyaluran beasiswa bagi pelajar kurang mampu.
- Implikasi: meningkatkan akses pendidikan, mendorong prestasi, dan mengurangi angka putus sekolah.
5. Disperkim dengan BAZNAS – RUTILAHU
- Renovasi rumah tidak layak huni.
- Implikasi: meningkatkan kualitas hidup, kesehatan lingkungan, dan kesejahteraan keluarga.
6. Bagian KESRA dengan para Lebe, Dinas Sosial dan Disdukcapil
- Penguatan peran lebe dalam pelayanan pengurusan kematian
- Implikasi: mempercepat layanan administrasi kematian untuk menerbitkan dokumen akta kematian, status ktp pasangan dan update kartu keluarga serta penyerahan santunan kematian untuk membantu meringankan beban keluarga
7. Rumah sakit dengan Dinsos – Penunggu Pasien
- Fasilitasi kebutuhan dasar penunggu pasien.
- Implikasi: bersamaan pasien pulang, keluarga penunggu pasien langsung mendapatkan bantuan dana selama menunggu pasien di rumah sakit
8. Dinkes, Disdukcapil, RS, Puskesmas dan Klinik Kelahiran
- Integrasi layanan kelahiran dan pencatatan sipil. Orang tua langsung mendapatkan akta lahir ketika bayi lahir. Bahkan sebelum bayi bertemu ibunya, Akta Kelahiran, KIA & KK terbaru sudah diserahkan terlebih dahulu.
- Implikasi: mempercepat penerbitan akta kelahiran, dokumen kependudukan, dan layanan kesehatan bayi.
9. BPBD dengan RT/RW dan LPMK – rob dan bencana
- Sistem peringatan dini dan penanganan bencana.
- Implikasi: meningkatkan kesiapsiagaan warga dan mempercepat respons darurat serta tanggap bencana.
10. BKPSDM dengan TASPEN – Purna Bhakti
- Layanan pensiun dan penghargaan bagi asn. Asn pensiun langsung mendapatkan hak-hak pensiunnya.
- Implikasi: memberikan kepastian hak dan penghormatan atas pengabdian.
11. Disnakerin dengan BPJS Ketenagakerjaan
- perlindungan tenaga kerja formal dan informal.
- implikasi: meningkatkan jaminan sosial dan kesejahteraan pekerja.
12. Pengadilan Agama dan Disdukcapil.
- Penerbitan dokumen kependudukan Pasca Putusan PA (perceraian)
- Implikasi : Update data kependudukan untuk memudahkan pelayanan publik
13. Kementerian Agama, KUA dan Disdukcapil.
- Penerbitan dokumen kependudukan pasca disahkannya perkawinan
- Implikasi : suami istri baru mendapatkan dokumen kependudukan secara instan dan lengkap
14. Dinskes, Disdukcapil dan PMI
- Penentuan golongan darah warga secara menyeluruh
- Implikasi : dokumen kependudukan KTP lengkap dengan golongan darah
15. Dinkes, Puskesmas, RT, RW, LPMK, TKSK
- Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) secara menyeluruh bagi warga Kota Tegal
- Implikasi : Mewujudkan warga Kota Tegal 100 % telah melaksanakan CKG
16. Bakeuda dengan PLN
- Pemungutan dan penyetoran pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik.
- Implikasi : Kelancaran penerimaan pendapatan asli daerah kota tegal melalui ketenagalistrikan
17. Bakeuda dengan BRI
- Penyediaan dan pemanfaatan layanan jasa perbankan
- Implikasi : Fasilitasi pembayaran pajak dan retribusi daerah.

