Semarang (ANTARA) - Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto mengatakan, APBD Perubahan tahun 2025 fokus di tiga sektor utama yakni infrastruktur, kemiskinan dan kesehatan.
"Rehab rumah tidak layak huni kita anggarkan, baik dari pusat maupun daerah. Termasuk, nanti provinsi dan kabupaten/ kota akan menganggarkan. Ada tambahan dan pergeseran, intinya fokus pada infrastruktur menuju ketahanan pangan,” kata Sumanto di Semarang, Kamis.
Ia menjelaskan, struktur APBD Perubahan Jawa Tengah 2025 meliputi pendapatan sebesar Rp24,57 triliun, dan belanja Rp25,15 triliun. Sementara defisit sebesar Rp577 miliar akan ditutup dengan pembiayaan dalam jumlah yang sama. Persetujuan terhadap APBD Perubahan 2025 ditetapkan pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto di Gedung Berlian, Semarang, Selasa (5/8).
Sementara anggota Badan Anggaran DPRD Jawa Tengah Sugiyarto menambahkan, pihaknya memberikan sejumlah rekomendasi ke Pemprov Jateng dalam rangka mendukung visi misi kepala daerah.
Ia mengatakan, Pemprov Jateng diimbau mengalokasikan sejumlah anggaran strategis yang berorientasi pada pembangunan infrastruktur guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan konektivitas antar wilayah. Selain itu, perlu adanya peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat.
"Kami juga merekomendasikan penguatan ketahanan pangan dengan mengembangkan program-program yang mendukung ketahanan pangan daerah untuk menjamin ketersediaan dan akses pangan bagi seluruh masyarakat," katanya.

Badan Anggaran DPRD Jawa Tengah juga merekomendasikan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Caranya dengan mendesain terobosan baru dalam sistem pemungutan pajak daerah untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi. Selain itu, memperkuat kerja sama dan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam pengelolaan pendapatan daerah.
"Pemprov juga perlu mengembangkan sistem perpajakan daring untuk memudahkan masyarakat menunaikan kewajiban membayar pajak," ujarnya.
Ia menambahkan, penyusunan anggaran Pemprov Jateng diharapkan memprioritaskan alokasi untuk program-program utama yang mendukung visi misi kepala daerah. Pemprov juga perlu menetapkan prioritas program untuk memastikan struktur APBD tidak mengalami perubahan signifikan apabila terdapat regulasi efisiensi dari pemerintah pusat.
"Dengan memprioritaskan program-program utama, diharapkan pelaksanaan pembangunan daerah dapat berjalan sesuai rencana meskipun terdapat perubahan kebijakan dari tingkat nasional," katanya.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengapresiasi kerja sama yang baik antara Pemprov dan DPRD yang telah menghasilkan kesepakatan sebagai landasan bagi pembangunan.
“Semoga hasil kesepakatan ini dapat membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Jateng. Sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan, Raperda Perubahan APBD 2025 ini akan kami kirimkan kepada Mendagri untuk dilakukan evaluasi dalam waktu 15 hari kerja," ujar Luthfi.
Proses evaluasi tersebut bertujuan untuk memastikan APBD Perubahan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

