Sukoharjo (ANTARA) - Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Sukoharjo bekerja sama dengan Walisongo Halal Center (WHC) menggelar kegiatan sosialisasi produk halal dan pelatihan juru sembelih halal bertempat di aula Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Sukoharjo, Senin.
Acara dibuka secara resmi oleh Sub Koordinator Kesehatan Hewan (Keswan) Sri Yuliatun yang hadir mewakili Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Sukoharjo. Ia menyampaikan apresiasi atas antusiasme para peserta dan pentingnya penerapan standar halal dalam pemrosesan produk pangan.
Direktur Walisongo Halal Center Malikhatul Hidayah sebagai pemateri utama mengingatkan pentingnya pemahaman tentang kehalalan produk serta penerapan standar juru sembelih halal dalam proses produksi pangan.
Ia juga menyampaikan bahwa kebijakan wajib halal akan diterapkan pada semua produk mulai 17 Oktober 2026, sehingga para pelaku usaha harus segera mempersiapkan diri untuk memenuhi ketentuan tersebut.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dengan adanya sertifikasi halal, keyakinan umat Islam dalam mengonsumsi produk makanan akan meningkat, sehingga penting bagi para pelaku usaha untuk segera mengurus sertifikasi halal.
Kegiatan ini diikuti oleh para pelaku usaha pangan, peternak, serta penyedia layanan sembelih hewan di Kabupaten Sukoharjo. Para peserta tampak antusias mengikuti sosialisasi dan berharap dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh untuk mendukung terwujudnya produk halal yang berkualitas.