Semarang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang, Jawa Tengah, menyebutkan 2.358 pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) siap mengawasi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman, di Semarang, Jumat, mengatakan bahwa PTPS merupakan salah satu instrumen penting dalam kesuksesan pilkada.
"Pengawas TPS adalah salah satu ujung tombak dan instrumen penting dalam suksesnya Pilkada 2024. Oleh karena itu, harus selalu menjaga integritas dan muruah demokrasi dalam pemilihan serentak yang akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024," katanya.
Arief menyebutkan jumlah PTPS di Kota Semarang berbanding lurus dengan jumlah TPS yang ada, yaitu sebanyak 2.358 orang.
Menurut dia, sesuai dengan ketentuan yang diamanatkan oleh Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang pada pokoknya menjelaskan bahwa setiap TPS ada satu orang pengawas TPS yang bertugas.
Ribuan pengawas TPS yang telah dilantik pada tanggal 3—4 November lalu oleh ketua panwaslu kecamatan, kata dia, menjadi salah satu garda depan dalam Pilkada 2024.
Sementara itu, anggota Bawaslu Kota Semarang Euis Noor Faoziah menjelaskan bahwa PTPS secara garis besar bertugas mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara.
Namun, kata dia, pengawasan tersebut tidak hanya terpaku pada saat pelaksanaan pencoblosan, tetapi juga mencakup prapemungutan dan penghitungan suara.
"Selain mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, PTPS juga bertugas mengawasi persiapan pungut hitung, baik dari kesiapan pembentukan sarana dan prasarana TPS maupun pengiriman undangan C. Pemberitahuan, termasuk kesesuaian dan keamanan logistik yang perlu diawasi," katanya.
Pengawas TPS, lanjut dia, juga dapat menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan pelanggaran, kesalahan, dan/atau penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara.
Oleh karena itu, Euis berpesan agar PTPS berani menyampaikan keberatan dan menjalankan tugasnya dengan baik dalam pengawasan penyelenggaraan pilkada.
Baca juga: Masukan Bawaslu Boyolali terkait pelaksanaan simulasi Pilkada