Haji Ramah Lansia dan Disabilitas, Tema besar penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1446 H/2025 M
Semarang (ANTARA) - Penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M memasuki tahap penyiapan rekrutmen petugas. Mengusung tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas, rangkaian persiapan tersebut dimulai dengan penandatanganan Pakta Integritas Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Tahun 1446 H/2025 M yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama Hilman Latief saat memberikan arahan. Selain menjadi kesempatan berharga untuk bersilaturahmi, sembari menyempurnakan SOTK (Susunan Organisasi dan Tata Kerja) untuk badan yang baru, bahwa proses persiapan haji sudah berjalan dengan sudah mulai dibukanya sistem di Arab Saudi pada 23 Oktober 2024.
Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah Musta’in Ahmad yang tampak hadir sependapat dengan apa yang disampaikan Dirjen PHU. Menurutnya forum yang dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kepala Bidang PHU se-Indonesia ini menjadi kesempatan untuk bersilaturahmi dan berkenalan dengan Kepala dan Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) yang dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.
Kegiatan ini turut dihadiri Menteri Agama RI Nasaruddin Umar, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Moch. Irfan Yusuf Hasyim dan Wakil Kepala Dahnil Anzar Simanjuntak, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Faisal Ali Hasyim, serta Direktur Bina Haji Arsad Hidayat. Serta mengundang Kepala Kanwil Kementerian Agama dan Kepala Bidang PHU seluruh Provinsi se-Indonesia
“Dengan adanya pakta integritas, diharapkan proses seleksi PPIH mendatang dapat semakin membaik dan adil. Intinya petugas yang lebih kredibel, lebih memiliki komitmen yang kuat untuk bekerja sebagai petugas dan bukan sekedar menjadi kebanggaan saja,” tegas Hilman.
Terkait kuota petugas haji, Hilman menuturkan Arab Saudi telah menetapkan kuota sebesar 1 persen atau 2.210 orang petugas untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun depan. Angka tersebut lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya, yakni 4.200 petugas.
Disampaikan juga bahwa mulai tahun depan, petugas haji akan dikenakan biaya saat pelaksanaan puncak haji atau Masyair. Sesuai surat yang diterima dari Kerajaan Saudi.
"Jadi saat Masyair atau puncak haji di Arafah dan Muzdalifah, petugas itu kena charge seperti jemaah, tidak gratisan lagi, dan ini menjadi tantangan kita ke depan," kata Hilman.
Direktur Bina Haji Kementerian Agama Arsad Hidayat menambahkan pihaknya sedang menyiapkan proses rekrutmen petugas haji tahun 1446 H/2025 M. Menurutnya, proses ini penting karena terjadi pengurangan pada kuota petugas haji tahun depan dibanding tahun sebelumnya.
Sementara terkait jadwal seleksi rekrutmen PPIH Tahun 1446 H/2025 M, Arsad mengaku akan mengumumkan informasinya pada awal November 2024.
"Ya, insya Allah rencananya akan kita umumkan tanggal 4 November nanti, selanjutnya akan kita selenggarakan seleksi di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat yang prosesnya akan berlangsung hingga pertengahan Desember," kata Arsad.
Forum yang diselenggarakan oleh Sub Direktorat Bina Petugas Haji tersebut diakhiri dengan Penandatanganan Pakta Integritas PPIH Tahun 1446 H/2025 M oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi se-Indonesia.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama Hilman Latief saat memberikan arahan. Selain menjadi kesempatan berharga untuk bersilaturahmi, sembari menyempurnakan SOTK (Susunan Organisasi dan Tata Kerja) untuk badan yang baru, bahwa proses persiapan haji sudah berjalan dengan sudah mulai dibukanya sistem di Arab Saudi pada 23 Oktober 2024.
Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah Musta’in Ahmad yang tampak hadir sependapat dengan apa yang disampaikan Dirjen PHU. Menurutnya forum yang dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kepala Bidang PHU se-Indonesia ini menjadi kesempatan untuk bersilaturahmi dan berkenalan dengan Kepala dan Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) yang dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.
Kegiatan ini turut dihadiri Menteri Agama RI Nasaruddin Umar, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Moch. Irfan Yusuf Hasyim dan Wakil Kepala Dahnil Anzar Simanjuntak, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Faisal Ali Hasyim, serta Direktur Bina Haji Arsad Hidayat. Serta mengundang Kepala Kanwil Kementerian Agama dan Kepala Bidang PHU seluruh Provinsi se-Indonesia
“Dengan adanya pakta integritas, diharapkan proses seleksi PPIH mendatang dapat semakin membaik dan adil. Intinya petugas yang lebih kredibel, lebih memiliki komitmen yang kuat untuk bekerja sebagai petugas dan bukan sekedar menjadi kebanggaan saja,” tegas Hilman.
Terkait kuota petugas haji, Hilman menuturkan Arab Saudi telah menetapkan kuota sebesar 1 persen atau 2.210 orang petugas untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun depan. Angka tersebut lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya, yakni 4.200 petugas.
Disampaikan juga bahwa mulai tahun depan, petugas haji akan dikenakan biaya saat pelaksanaan puncak haji atau Masyair. Sesuai surat yang diterima dari Kerajaan Saudi.
"Jadi saat Masyair atau puncak haji di Arafah dan Muzdalifah, petugas itu kena charge seperti jemaah, tidak gratisan lagi, dan ini menjadi tantangan kita ke depan," kata Hilman.
Direktur Bina Haji Kementerian Agama Arsad Hidayat menambahkan pihaknya sedang menyiapkan proses rekrutmen petugas haji tahun 1446 H/2025 M. Menurutnya, proses ini penting karena terjadi pengurangan pada kuota petugas haji tahun depan dibanding tahun sebelumnya.
Sementara terkait jadwal seleksi rekrutmen PPIH Tahun 1446 H/2025 M, Arsad mengaku akan mengumumkan informasinya pada awal November 2024.
"Ya, insya Allah rencananya akan kita umumkan tanggal 4 November nanti, selanjutnya akan kita selenggarakan seleksi di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat yang prosesnya akan berlangsung hingga pertengahan Desember," kata Arsad.
Forum yang diselenggarakan oleh Sub Direktorat Bina Petugas Haji tersebut diakhiri dengan Penandatanganan Pakta Integritas PPIH Tahun 1446 H/2025 M oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi se-Indonesia.