Semarang (ANTARA) - Memaksimalkan peran kader Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjalankan tiga fungsi utama, yaitu fungsi edukasi dan pengingat iuran, fungsi sosialisasi, serta fungsi pemberi informasi dan pendampingan kepada peserta binaan, BPJS Kesehatan Cabang Semarang gandeng motivator dalam membekali kader JKN, Selasa (30/4).
Muhammad Yusuf, selaku Master of Trainer sekaligus founder Journal Of Yusuf mengatakan peran Kader JKN ini menebar manfaat serta ikut andil dalam membangun kesehatan masyarakat. Tugas yang diemban Kader JKN bermanfaat untuk menyelamatkan manusia dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
“Kader JKN berperan penting dalam membantu menyelamatkan orang sehingga ke depannya membuatnya produktif dan sejahtera. Sayangnya, masih banyak orang yang belum memahami pentingnya jaminan kesehatan, bahkan meremehkannya,” ucapnya
Banyak kendala yang dihadapi oleh Kader JKN saat menemui peserta, masyarakat masih ada yang berpandangan jaminan kesehatan dianggap mahal dan menguras pengeluaran bulanan.
“Padahal ada banyak alasan pentingnya jaminan kesehatan untuk masyarakat miliki karena dengan jaminan kesehatan justru masyarakat sedang berhemat. Tak perlu lagi mengeluarkan uang lebih untuk biaya pengobatan di kemudian hari,” ucapnya.
Dalam paparannya Yusuf menyadari, tidak ada orang yang menginginkan sakit dan berobat. Namun, tidak ada yang dapat memastikan bahwa seseorang akan sehat selamanya.
“Sakit merupakan salah satu risiko yang harus dihadapi oleh insan yang hidup. Saya pun perlu memberi pengarahan bahwa kader JKN ini adalah orang-orang pilihan,” tambahnya.
Yusuf berharap, melalui pembekalan yang diterima oleh kader JKN dapat diterapkan dalam menjalankan tugas ke depannya. Bahwasanya selain tujuan baik dalam program ini perlu didukung oleh bekal-bekal yang perlu dibawa kader saat bertemu mengedukasi masyarakat.
“Keberadaan kader JKN ini juga turut menjaga kesinambungan finansial Program JKN. Tidak hanya kolekting iuran, kader JKN juga meningkatkan keaktifan kepesertaan peserta mandiri atau pekerja bukan penerima upah (PBPU),” ucap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Fitria Nurlaila Pulukadang.
Berdasarkan data yang dihimpun BPJS Kesehatan profil peserta menunggak lima terbanyak berada di Kecamatan Mranggen, Pedurungan, Tembalang, Demak dan Semarang Barat.
Selain pembekalan, dan motivasi yang didapatkan oleh Kader JKN, Fitria menjelaskan bahwa Kader JKN memiliki tim-tim yang bergerak di setiap wilayah kerja yang telah dibagi. Ketua Tim Kader tentu akan memetakan beserta anggotanya peserta binaan mana yang menjadi sasaran dan prioritas.
“Sehingga pada saat dilakukan kunjungan, komunikasi antara Kader JKN dan Peserta dapat berjalan dengan baik, dan komunikasi dua arah dapat berjalan. Apalagi seorang Kader JKN harus mampu membentuk kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjadi Peserta JKN Aktif,” ucapnya.
Saat ini jumlah Kader JKN di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Semarang berjumlah 41 orang yang tersebar di dua kabupaten/kota antara lain 26 orang di Kota Semarang dan 15 orang di Kabupaten Demak.
Dalam menjalankan tugasnya Fitria berharap, selain menjalankan fungsi-fungsi yang diharapkan dalam pelaksanaan Program JKN, agar tetap menjunjung Kode Etik Kader JKN, Diantaranya Kader JKN wajib untuk menjaga data/informasi pribadi peserta JKN, tidak menerima/memberi suap atau gratifikasi, patuh pada peraturan perundang-undangan dan mejaga integritas dan etika kerja.
Dalam memberikan pemahaman kepada peserta yang belum mengerti makna gotong royong dari program JKN bukanlah hal yang mudah terutama kepada peserta yang merasa dirinya sehat, belum pernah menggunakan haknya untuk mendapatkan fasilitas kesehatan dan merasa rugi menjadi peserta JKN.
“Semoga dengan adanya Kader JKN, yang membersamai langkah BPJS Kesehatan, mereka bisa menjadi perpanjangan tangan kami untuk merangkul seluruh masyarakat dan dapat bergabung sebagai Peserta JKN aktif,” tutupnya. ***