Temanggung (ANTARA) - Sebanyak 11 desa yang tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Temanggung telah memenuhi target kuota 25 persen identitas kependudukan digital (IKD) dari jumlah masyarakat yang sudah rekam KTP elektronik.
"Target kami 25 persen dari jumlah masyarakat desa/kelurahan yang sudah rekam KTP elektronik telah melakukan IKD tahun ini," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Temanggung Bagus Pinuntun di Temanggung, Jawa Tengah, Selasa.
Ia menyebutkan sejumlah desa yang telah memenuhi target tersebut, yakni Kecamatan Jumo meliputi Desa Jumo, Giyono, Sukomarto. Kecamatan Bejen di Desa Larangan Luwok.
Kemudian Kecamatan Pringsurat di Desa Soropadan dan Desa Ngipik, Kecamatan Bansari di Desa Gentingsari, Mranggen Tengah, dan Desa Rejosari. Kecamatan Parakan di Desa Nglondong dan Kecamatan Kaloran di Desa Keblukan. "Target IKD Kabupaten Temanggung tahun 2023 sebanyak 125.000 dan telah tercapai 42.000," katanya.
Ia menjelaskan, untuk bisa mendapatkan IKD masyarakat tidak harus datang ke kantor Disdukcapil, tetapi bisa mengurus di kecamatan.
Ia mengungkapkan IKD harus diselaraskan atau aktivasi sesuai data di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan. Data tersebut bisa diakses dari komputer kecamatan dan Disdukcapil.
"Kami berharap masyarakat yang telah rekam KTP elektronik supaya melakukan IKD, katena pada titik tertentu nanti semuanya harus IKD," katanya.
Baca juga: Disdukcapil Kota Magelang sosialisasi implementasi IKD, tingkatkan cakupan