Solo (ANTARA) -
Pemerintah Kota Surakarta mengupayakan penambahan ruang terbuka hijau (RTH) untuk memenuhi ketentuan dari pemerintah pusat.
"Saat ini 20 persen untuk ruang terbuka hijau kan kami belum bisa memenuhi," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Surakarta Nur Basuki di Solo, Jawa Tengah, Selasa.
Ia mengatakan untuk di Kota Solo saat ini proporsi RTH baru 10 persen. Artinya 90 persen di antaranya terisi oleh bangunan.
Sesuai dengan pasal 29 ayat 2, Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang disebutkan proporsi ruang terbuka hijau pada wilayah kota paling sedikit 30 persen dari luas wilayah kota.
Ia mengatakan ketentuan 30 persen tersebut, 20 persen di antaranya disediakan oleh pemerintah dan 10 persen yang lain merupakan lahan privat.
"Privat itu termasuk swasta. Misalnya di perumahan kan ada taman, kolam, 10 persennya kan koefisien dasar hijau yang dipersyaratkan. Misalnya dia (pengembang perumahan, Red.) punya tanah masih nganggur, selama tanah belum digunakan kami pakai RTH dulu, jadi dipinjam pemkot," katanya.
Sementara itu, untuk jangka pendek pihaknya akan mempertahankan 10 persen lahan kosong saat ini. Namun diharapkan angka tersebut bisa segera naik.
"Kewajiban (yang harus dipenuhi dalam waktu dekat, Red.) baru 14 persen. Namun tahun 2042 diharapkan sudah 20 persen (yang disediakan oleh pemerintah, Red.)," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan ada beberapa kendala yang dihadapi oleh pemerintah untuk menyediakan RTH yang lebih banyak.
"Karena 90 persen area di Solo sudah terbangun, challenge-nya (kendala) di situ. Namun ini sudah ada solusi," katanya.
Ia mengaku optimistis bisa mengejar kekurangan tersebut dengan melibatkan wilayah sekitar.