Semarang (ANTARA) - Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Jawa Tengah terus memperkuat kerja sama antardaerah (KAD) sebagai solusi atas persoalan produksi musiman dan disparitas harga pangan.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jateng Rahmat Dwisaputra, dalam pernyataan di Semarang, Selasa, menyebutkan adanya studi banding dari TPID-TPID provinsi lain.
Pada 30-31 Mei lalu, kata dia, TPID Jateng telah menerima kunjungan studi banding TPID Provinsi Sulawesi Selatan dan TPID Provinsi Aceh yang mengagendakan berbagai kegiatan.
Rangkaian agenda, antara lain FGD (focus group discussion), pembangunan kapasitas, hingga "on site visit" untuk memperkaya khasanah pengendalian inflasi pangan yang dilakukan TIPD Jateng.
Pembahasan utama yang diangkat, kata dia, yakni penjajakan KAD dan peran badan usaha milik daerah (BUMD) pangan di Jateng dalam program pengendalian inflasi di daerah.
Kunjungan itu sekaligus bertujuan untuk melakukan penjajakan KAD antara TPID Jateng, TPID Sulsel, dan TPID Aceh, terutama untuk komoditas bawang merah, dengan berkunjung ke salah satu kelompok tani champion bawang merah di Brebes.
Selain pemenuhan bibit bawang merah dan replikasi model bisnis hulu-hilir, diusulkan pula aspek kerja sama transfer teknologi penyimpanan stok menggunakan mesin controlled atmosphere storage (CAS) serta hilirisasi produk berupa bawang merah pasta dan krispi.
Untuk mewujudkan KAD ketiga wilayah, Kantor Perwakilan BI di setiap wilayah sebagai bagian dari TPID siap menjadi mitra strategis dan memfasilitasi agar kerja sama dapat dijalankan sehingga inflasi pangan di daerah terkendali.
Sementara itu, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Jawa Tengah Sujarwanto Dwiatmoko menyampaikan bahwa fasilitas distribusi dan peran serta BUMD pangan dalam operasi pasar juga menjadi kunci pengendalian inflasi pangan di wilayah.
Keberhasilan program fasilitas distribusi pangan di Jateng, salah satunya didukung oleh program kerja reguler yang telah dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jateng.
Selain itu, peran PT Jateng Agro Berdikari (JTAB) sebagai BUMD pangan melalui Perda Jateng Nomor 6/2022 semakin meningkat dan juga menjadi kunci keberhasilan pengendalian inflasi pangan di Jateng.
"Perubahan entitas dan fokus bisnis perusahaan menjadi krusial untuk memperluas ruang gerak BUMD pada program-program pengendalian inflasi pangan di Jateng," kata Direktur PT JTAB Totok Agus Siswanto.