Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan operasi tangkap tangan terhadap pejabat Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) terkait dugaan korupsi pembangunan dan perbaikan rel kereta api.
"Dugaan korupsinya terkait pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi dan proyek-proyek perbaikan perlintasan kereta api lainnya di DJKA Kementerian Perhubungan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, penyidik KPK turut menyita sejumlah uang sebagai barang bukti.
"Benar, sejauh ini turut diamankan uang sebagai barang bukti permulaan sekitar miliaran rupiah. Ada juga uang ribuan dolar Amerika," ujarnya.
Ali Fikri mengungkapkan ada 25 orang yang diamankan dalam OTT tersebut yang terdiri atas pejabat pembuat komitmen dan pejabat terkait lainnya serta para pihak swasta.
"Penangkapan di lakukan di Semarang, Jakarta, Jawa Barat, dan Surabaya," ujarnya.
Berita Terkait
Komisi IV DPR pastikan pompanisasi tingkatkan produktivitas pertanian
Rabu, 13 November 2024 18:36 Wib
Komisi X sepakat dukung coding jadi mata pelajaran di SD dan SMP
Rabu, 13 November 2024 9:11 Wib
Pj. Wali Kota Tegal hadiri raker kesiapan pilkada di Komisi II DPR
Selasa, 12 November 2024 19:26 Wib
Dinkes Banyumas ajak masyarakat tidak jauhi penderita HIV/AIDS
Selasa, 12 November 2024 14:45 Wib
Komisi VII DPR dukung penyelamatan Sritex
Jumat, 8 November 2024 14:02 Wib
Komisi XIII DPR pantau layanan paspor di Kanim Surakarta
Jumat, 8 November 2024 11:27 Wib
Komisi XIII DPR RI pastikan pelayanan paspor di Surakarta baik
Jumat, 8 November 2024 8:48 Wib
Di hadapan Komisi XIII DPR, Tejo paparkan kendala Kemenkumham Jateng
Kamis, 7 November 2024 18:52 Wib