Boyolali (ANTARA) - Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Hatta menyebut, ada keringanan untuk masalah pajak yang dihadapi oleh pengepul susu UD Pramono asal Boyolali, Jawa Tengah.
Pada kedatangannya ke Boyolali, Kamis ia mengatakan, untuk masalah pajak sudah didiskusikan dengan Direktorat Jenderal Pajak.
"Saya sudah dua kali ketemu dengan Pak Suryo Utomo (Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan), Alhamdulilah beliau memberikan keringanan sekitar Rp200 juta. Dari Rp600 juta sekian akhirnya jadi Rp400 juta sekian," kata
Menurut anggota DPR yang membidangi perindustrian, UMKM, ekonomi kreatif, pariwisata, dan sarana publikasi, realisasi keringanan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.
Terkait permasalahan pajak yang dihadapi oleh UD Pramono, menurut dia memang harus ada solusi khusus untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) supaya pajak yang dibayarkan tidak terlalu besar.
"Jadi itu kan carry over terus, beberapa tahun carry over terus di ujung ditagih. Ini yang dirasa memberatkan bagi UMKM," katanya.
Meski demikian, pihaknya bersyukur karena untuk tunggakan pajak UD Pramono tahun lalu sudah terbayar Rp160 juta dari sebelumnya tagihan awal sebesar Rp671 juta.
"Ternyata per tahun pajak hanya Rp150 juta. Jadi itu yang menjadi perhatian kita dan Alhamdulillah sudah ada solusi dari Dirjen Pajak maupun Kantor Pajak yang ada di Surakarta, KPP Pratama Surakarta," katanya.
Sebelumnya, masalah tunggakan pajak yang dihadapi oleh UD Pramono berimbas pada pembekuan rekening bank tempat usaha tersebut.