Bagi Hasil: Anak Kandung yang Ditirikan, Orasi ilmiah pengukuhan Prof Muhlis
Semarang (ANTARA) - Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang mengukuhkan Prof Muhlis sebagai Guru Besar Bidang Ekonomi Islam. Pengukuhan dilakukan dalam kegiatan Sidang Senat terbuka Pengukuhan Guru Besar UIN Walisongo pada Senin ( 20/3/2023) di Gedung Prof.Tgk Ismail Yaqub Auditorium 2 Kampus 3 UIN Walisongo Semarang. Pengukuhan Guru besar ini merupakan rangkaian dari Kegiatan Dies Natalis UIN Walisongo ke-53 Berdaya Membangun Karya.
Rektor UIN Walisongo Prof Imam Taufiq menyampaikan kegundahan Prof Muhlis dituangkan dalam orasi ilmiahnya, Bagi Hasil: Anak Kandung yang di Anak Tirikan. Mudhorobah menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan dalam ekonomi islam, meskipun dalam prakteknya belum ideal dan termarginalkan.
"Tapi melalui sistem ini akan membawa kita ke arah lebih baik. Ekonomi syariah menjadi pengarusutamaan pemerintah dan pembangunannya menjadi pilot project program utama pemerintah. Pemikiran Prof Muhlis menyemarakkan Dies Natalis UIN Walisongo, kontribusi konkrit menyemai semangat bahwa kita semua berdaya membangun karya," katanya.
Prof Muhlis dalam pengukuhannya menyampaikan Orasi iliahnya tentang Bagi Hasil: Anak Kandung yang Ditirikan pemaparan tentang sistem mudharabah yang dikatakan sebagai sebuah sistem perbankan Islam dan memiliki banyak keuntungan serta lebih baik dibandingkan dengan sistem lainnya, namun dalam pelaksanaannya ternyata mudharabah belum menjadi skema pembiayaan yang utama dalam Bank Syariah dan seolah menjadi Anak Kandung yang ditirikan.
Dalam Orasinya, Prof Muhlis menyampaikan mainstream ekonomi Islam dibangun dari filosofi religiusitas, institusi keadilan dan instrumen kemaslahatan (Q.S.At Takaatsur: 1-2, Al-Munaafiquun:9, An-Nur: 37, Al –Hasyr:7, Al- Baqarah : 188,273-281, Al –Maidah :38, 90-91, Al-Mutahffifin : 1-6).
Filosofi religiusitas melahirkan basis ekonomi dengan atribut pelarangan riba/bunga. Institusi keadilan melahirkan adanya basis profit and loss sharing (PLS) dengan atribut bagi hasil. Instrumen kemaslahatan melahirkan kebijakan pelembagaan zakat, pelarangan israf dan pembiayaan (bisnis) halal, yang semuanya dituntun oleh nilai falah. Landasan ini yang menjadi pembeda dengan mainstream ekonomi konvensional” ungkapnya.
Orasi ilmiah ditutup dengan rekomendasi dari Prof Muhlis tentang keikutsertaan Program Studi Ekonomi Islam harus turut serta dalam solusi persoalan ketidakberdayaan bagi hasil di rumah sendiri dengan penerapan kebiasaan model riset menjadi kultur riset civitas akademika di bidang ekonomi.
Selain itu komponen haruslah ikut mencari solusi untuk mengubah model pembayaran atas semua faktor produksi dari model pembayaran tetap(fixed payent) menjadi pembayaran bagi hasil seperti pembayaran keuntungan dana pihak ketiga di sisi funding.
Kajian Prof Muhlis terkait tentang Ekonomi Islam diperkuat dengan beberapa penelitiannya tentang Ekonomi Islam seperti Determinasi Tabungan di Bank Syariah Jawa Tengah (2009), Analisis Probabilitas Menabung di Perbankan Syariah (2010), Analisis Efisiensi BPRS ( Bank Pembiayaan Rakyat Syariah) di Jawa Tengah (2011) dan Dominasi Skema Murabahah atas Skema Mudharabah pada Sektor Pembiayaan di BMT Kota Semarang( 2016).
Karya Prof Muhlis di Jurnal International juga tak luput atas kajiannya terkait tentang Ekonomi Islam. Beberapa karya beliau di jurnal international dengan judul The Powerlessness of mudharabah instrument in Indonesian Islamic Bank( 2021), Trends, Discourses Opportunities an Challenges of Zakat in The Era of Society 5.0: systematic Review and Meta Analysis of The Literature (2022), dan masih banyak lagi.
Prof Muhlis menempuh studinya di S1 Komunikasi Massa Universitas Sebelas Maret (UNS). Melanjutkan studi Universitas magister dan Doktoral di universitas Diponegoro yaitu Program Magister Ilmu Ekonomi (MIESP) dan Doktor Ilmu Ekonomi. Ia juga menempuh pendidikan di beberapa pondok pesantren yaitu Pondok Pesantren Babakan Lebaksiu Tegal, Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas dan Pondok Pesantren Darul Ulum Jombang.
Prof Muhlis juga memiliki beberapa riwayat jabatan seperti Sekretaris Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam, Pembantu Dekan Bidang Administrasi Umum, Keuangan, Kepegawaian dan Sarana Prasarana dan Pembantu Dekan Bidang Kerjasama di Fakultas Dakwah dan Komunikasi.
Selain aktif di dunia akademisi Prof Hasyim juga aktif di berbagai organisasi sosial keagamaan, ini merupakan perwujudan pengabdian masyarakat bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Beberapa pengalamannya yakni sebagai Ketua Yayasan Sosial Haqqul Adami Mangkang, Ketua Yayasan Pendidikan Gunungjati Mangkang serta Penasehat di Yayasan Pendidikan Al-Fatimah Tegal.
Rektor UIN Walisongo Prof Imam Taufiq menyampaikan kegundahan Prof Muhlis dituangkan dalam orasi ilmiahnya, Bagi Hasil: Anak Kandung yang di Anak Tirikan. Mudhorobah menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan dalam ekonomi islam, meskipun dalam prakteknya belum ideal dan termarginalkan.
"Tapi melalui sistem ini akan membawa kita ke arah lebih baik. Ekonomi syariah menjadi pengarusutamaan pemerintah dan pembangunannya menjadi pilot project program utama pemerintah. Pemikiran Prof Muhlis menyemarakkan Dies Natalis UIN Walisongo, kontribusi konkrit menyemai semangat bahwa kita semua berdaya membangun karya," katanya.
Prof Muhlis dalam pengukuhannya menyampaikan Orasi iliahnya tentang Bagi Hasil: Anak Kandung yang Ditirikan pemaparan tentang sistem mudharabah yang dikatakan sebagai sebuah sistem perbankan Islam dan memiliki banyak keuntungan serta lebih baik dibandingkan dengan sistem lainnya, namun dalam pelaksanaannya ternyata mudharabah belum menjadi skema pembiayaan yang utama dalam Bank Syariah dan seolah menjadi Anak Kandung yang ditirikan.
Dalam Orasinya, Prof Muhlis menyampaikan mainstream ekonomi Islam dibangun dari filosofi religiusitas, institusi keadilan dan instrumen kemaslahatan (Q.S.At Takaatsur: 1-2, Al-Munaafiquun:9, An-Nur: 37, Al –Hasyr:7, Al- Baqarah : 188,273-281, Al –Maidah :38, 90-91, Al-Mutahffifin : 1-6).
Filosofi religiusitas melahirkan basis ekonomi dengan atribut pelarangan riba/bunga. Institusi keadilan melahirkan adanya basis profit and loss sharing (PLS) dengan atribut bagi hasil. Instrumen kemaslahatan melahirkan kebijakan pelembagaan zakat, pelarangan israf dan pembiayaan (bisnis) halal, yang semuanya dituntun oleh nilai falah. Landasan ini yang menjadi pembeda dengan mainstream ekonomi konvensional” ungkapnya.
Orasi ilmiah ditutup dengan rekomendasi dari Prof Muhlis tentang keikutsertaan Program Studi Ekonomi Islam harus turut serta dalam solusi persoalan ketidakberdayaan bagi hasil di rumah sendiri dengan penerapan kebiasaan model riset menjadi kultur riset civitas akademika di bidang ekonomi.
Selain itu komponen haruslah ikut mencari solusi untuk mengubah model pembayaran atas semua faktor produksi dari model pembayaran tetap(fixed payent) menjadi pembayaran bagi hasil seperti pembayaran keuntungan dana pihak ketiga di sisi funding.
Kajian Prof Muhlis terkait tentang Ekonomi Islam diperkuat dengan beberapa penelitiannya tentang Ekonomi Islam seperti Determinasi Tabungan di Bank Syariah Jawa Tengah (2009), Analisis Probabilitas Menabung di Perbankan Syariah (2010), Analisis Efisiensi BPRS ( Bank Pembiayaan Rakyat Syariah) di Jawa Tengah (2011) dan Dominasi Skema Murabahah atas Skema Mudharabah pada Sektor Pembiayaan di BMT Kota Semarang( 2016).
Karya Prof Muhlis di Jurnal International juga tak luput atas kajiannya terkait tentang Ekonomi Islam. Beberapa karya beliau di jurnal international dengan judul The Powerlessness of mudharabah instrument in Indonesian Islamic Bank( 2021), Trends, Discourses Opportunities an Challenges of Zakat in The Era of Society 5.0: systematic Review and Meta Analysis of The Literature (2022), dan masih banyak lagi.
Prof Muhlis menempuh studinya di S1 Komunikasi Massa Universitas Sebelas Maret (UNS). Melanjutkan studi Universitas magister dan Doktoral di universitas Diponegoro yaitu Program Magister Ilmu Ekonomi (MIESP) dan Doktor Ilmu Ekonomi. Ia juga menempuh pendidikan di beberapa pondok pesantren yaitu Pondok Pesantren Babakan Lebaksiu Tegal, Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas dan Pondok Pesantren Darul Ulum Jombang.
Prof Muhlis juga memiliki beberapa riwayat jabatan seperti Sekretaris Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam, Pembantu Dekan Bidang Administrasi Umum, Keuangan, Kepegawaian dan Sarana Prasarana dan Pembantu Dekan Bidang Kerjasama di Fakultas Dakwah dan Komunikasi.
Selain aktif di dunia akademisi Prof Hasyim juga aktif di berbagai organisasi sosial keagamaan, ini merupakan perwujudan pengabdian masyarakat bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Beberapa pengalamannya yakni sebagai Ketua Yayasan Sosial Haqqul Adami Mangkang, Ketua Yayasan Pendidikan Gunungjati Mangkang serta Penasehat di Yayasan Pendidikan Al-Fatimah Tegal.