Semarang (ANTARA) - Sebanyak 11 narapidana kasus narkoba dipindahkan dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Semarang ke Lapas Risiko Tinggi Karanganyar, Nusakambangan, Cilacap, Rabu dini hari.
Kepala Lapas Kelas 1 Semarang Tri Saptono, dalam siaran pers di Semarang, Rabu, mengatakan pemindahan tersebut sengaja dilakukan secara mendadak. Pemindahan ke-11 narapidana tersebut dilakukan dengan pengawalan ketat petugas lapas dan kepolisian.
Tri menjelaskan pemindahan narapidana berstatus bandar narkoba tersebut merupakan salah satu upaya untuk memutus rantai peredaran narkotika, khususnya di dalam lapas.
"Kami juga tidak main-main. Kami akan kirim bandar narkoba ke lapas dengan tingkat keamanan super maksimum," kata Tri.
Ke-11 narapidana yang berstatus bandar narkoba tersebut harus menjalani masa hukuman 5 sampai 17 tahun.
Pemindahan itu juga sebagai upaya meminimalkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Dia menegaskan Lapas Kelas 1 Semarang berkomitmen untuk memerangi peredaran narkoba.
Baca juga: 11 napi bandar narkoba Lapas Semarang dijebloskan ke Nusakambangan
Baca juga: 58 napi "kelas berat" asal Banten dipindah ke Nusakambangan
Baca juga: 41 napi narkotika Lapas Semarang dipindah ke Nusakambangan
Berita Terkait
Rutan Banjarnegara kawal pemindahan terpidana mati ke Nusakambangan
Sabtu, 12 Oktober 2024 9:52 Wib
Pos Indonesia siap dukung logistik pemerintah di IKN
Minggu, 2 Juni 2024 20:17 Wib
56 napi Lapas Semarang dipindahkan ke Nusakambangan
Senin, 1 April 2024 17:33 Wib
Isu Balai Kota Semarang pindah ke Mijen, ini penjelasan wali kota
Selasa, 22 Agustus 2023 0:54 Wib
Pemkab Kudus bantah ada pemaksaan pemindahan siswa SD negeri ke SLB
Selasa, 11 Juli 2023 16:23 Wib
Pemindahan napi, Kemenkumham pastikan tak ada permainan uang
Sabtu, 10 September 2022 14:54 Wib
11 napi bandar narkoba Lapas Semarang dijebloskan ke Nusakambangan
Sabtu, 12 Maret 2022 14:07 Wib
PPM nilai pemindahan IKN tak pengaruhi Jakarta sebagai kota metropolitan
Minggu, 6 Februari 2022 8:20 Wib