Semarang (ANTARA) - Sebanyak 41 narapidana kasus penyalahgunaan narkotika dari Lapas Kelas 1 Semarang dipindah ke Lapas Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan, Cilacap.
Kalapas Semarang Supriyanto dalam siaran pers di Semarang, Minggu, mengatakan puluhan napi yang dipindah tersebut berstatus sebagai bandar dan pengedar.
Selain itu, kata dia, keputusan pemindahan puluhan napi tersebut juga dilakukan secara tiba-tiba.
Baca juga: 12 napi Lapas Narkotika Bangli Bali dipindah ke Nusakambangan
Adapun alasan pemindahan para napi tersebut, menurut dia, untuk mengurangi kelebihan jumlah penghuni lapas.
'Kapasitas maksimal lapas hanya 663 orang, tetapi saat ini dihuni sekitar 1.700 napi," katanya.
Setiap hari, lanjut dia, ada tahanan baru masuk yang merupakan limpahan dari para penegak hukum.
Selain kelebihan kapasitas, kata dia, pemindahan ini juga menjadi salah satu upaya untuk memutus rantai peredaran narkotika dari dalam lapas.
Para napi dengan klasifikasi bandar dan pengedar tersebut dipindah ke Lapas Karanganyar yang memiliki tingkat pengamanan lebih tinggi.
Baca juga: 51 napi Lapas Semarang dapat asimilasi
Berita Terkait
14 napi Lapas Semarang dipindah ke Nusakambangan
Sabtu, 30 November 2024 18:53 Wib
15 napi Lapas Palembang dan Banyuasin dipindah ke Nusakambangan
Kamis, 21 November 2024 20:15 Wib
32 napi Lapas Semarang dipindahkan ke Nusakambangan
Senin, 11 November 2024 15:21 Wib
Kemenimipas pindahkan 64 napi asal Sumut ke Lapas Nusakambangan
Kamis, 7 November 2024 18:50 Wib
Rutan Banjarnegara kawal pemindahan terpidana mati ke Nusakambangan
Sabtu, 12 Oktober 2024 9:52 Wib
Pos Indonesia siap dukung logistik pemerintah di IKN
Minggu, 2 Juni 2024 20:17 Wib
56 napi Lapas Semarang dipindahkan ke Nusakambangan
Senin, 1 April 2024 17:33 Wib
Isu Balai Kota Semarang pindah ke Mijen, ini penjelasan wali kota
Selasa, 22 Agustus 2023 0:54 Wib