Semarang (ANTARA) - Sebanyak 41 narapidana kasus penyalahgunaan narkotika dari Lapas Kelas 1 Semarang dipindah ke Lapas Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan, Cilacap.
Kalapas Semarang Supriyanto dalam siaran pers di Semarang, Minggu, mengatakan puluhan napi yang dipindah tersebut berstatus sebagai bandar dan pengedar.
Selain itu, kata dia, keputusan pemindahan puluhan napi tersebut juga dilakukan secara tiba-tiba.
Baca juga: 12 napi Lapas Narkotika Bangli Bali dipindah ke Nusakambangan
Adapun alasan pemindahan para napi tersebut, menurut dia, untuk mengurangi kelebihan jumlah penghuni lapas.
'Kapasitas maksimal lapas hanya 663 orang, tetapi saat ini dihuni sekitar 1.700 napi," katanya.
Setiap hari, lanjut dia, ada tahanan baru masuk yang merupakan limpahan dari para penegak hukum.
Selain kelebihan kapasitas, kata dia, pemindahan ini juga menjadi salah satu upaya untuk memutus rantai peredaran narkotika dari dalam lapas.
Para napi dengan klasifikasi bandar dan pengedar tersebut dipindah ke Lapas Karanganyar yang memiliki tingkat pengamanan lebih tinggi.
Baca juga: 51 napi Lapas Semarang dapat asimilasi
Berita Terkait
56 napi Lapas Semarang dipindahkan ke Nusakambangan
Senin, 1 April 2024 17:33 Wib
Isu Balai Kota Semarang pindah ke Mijen, ini penjelasan wali kota
Selasa, 22 Agustus 2023 0:54 Wib
Pemkab Kudus bantah ada pemaksaan pemindahan siswa SD negeri ke SLB
Selasa, 11 Juli 2023 16:23 Wib
Pemindahan napi, Kemenkumham pastikan tak ada permainan uang
Sabtu, 10 September 2022 14:54 Wib
11 napi bandar narkoba dipindah ke Nusakambangan
Rabu, 11 Mei 2022 13:32 Wib
11 napi bandar narkoba Lapas Semarang dijebloskan ke Nusakambangan
Sabtu, 12 Maret 2022 14:07 Wib
PPM nilai pemindahan IKN tak pengaruhi Jakarta sebagai kota metropolitan
Minggu, 6 Februari 2022 8:20 Wib
Ketum PPM Berto dukung penuh pemindahan IKN ke Kaltim
Sabtu, 5 Februari 2022 18:40 Wib