Tim Satgas COVID-19 Boyolali tingkatkan razia pelanggar prokes
Boyolali (ANTARA) - Tim gabungan Satuan Tugas COVID-19 Kabupaten Boyolali meningkatkan pelaksanaan operasi yustisi berskala besar penegakan disiplin protokol kesehatan dengan merazia warga yang melanggar tidak bermasker, di jalan pertigaan Bangak, Kecamatan Banyudono, di Jawa Tengah, Jumat.
Tim gabungan Satgas COVID-19 yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Boyolali, dalam kegiatan operasi yustisi penegakan prokes dengan menghentikan kendaraan yang melintas dari arah Boyolali (barat) ke Solo (timur), yang tidak memakai masker, dan mereka langsung diminta mengikuti tes cepat antigen, di lokasi.
Menurut Wakil Kepala Polres Boyolali, Kompol Ferdy Kastalani, kegiatan razia tersebut dikhususkan untuk masyarakat pengguna jalan dari arah Boyolali menuju ke arah Solo, dan berlangsung sebanyak dua kali, yaitu mulai pukul 08.30 WIB dan pukul 13.00 WIB.
Ferdy Kastalani mengatakan tim gabungan dengan skala besar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan tersebut memang konsisten penanganan penyebaran COVID-19 di wilayah Boyolali.
Hal tersebut, kata Ferdy Kastalani, sebagai bentuk persiapannya dalam rangka diperlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali, yang akan dilaksanakan mulai tanggal 11 hingga 25 Januari mendatang.
"Kami akan menurunkan kekuatan tim gabung lebih besar lagi yang dimulai, pada Senin (11/1), sehingga masyarakat sudah terbiasa, dan di Boyolali juga mulai tertib prokes," kata Ferdy Kastalani.
Pada kegiatan operasi yustisi tersebut, kata Ferdy, juga dilaksanakan tes cepat antigen kepada masyarakat pengguna jalan yang melanggar prokes untuk mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah Boyolali.
“Kami selain melaksanakan operasi yustisi, juga tes cepat antigen kepada masyarakat. Jadi memang yang diperkirakan kerawanan ada, disinyalir sebagai pembawa virus dilaksanakan tes cepat antigen untuk mencegah penyebaran COVID-19," katanaya.
Namun, kata dia, hingga selesai dilaksanakan tes cepat antigen kepada beberapa warga yang melanggar disiplin prokes, hasilnya semua negatif atau
nonreaktif.
Berdasarkan perkembangan data yang diterima Satgas COVID-19 Kabupaten Boyolali, hingga Kamis (7/1) malam, menyebutkan, jumlah terkonfirmasi positif COVID-19 ada penambahan kejadian baru sebanyak empat kasus sehingga secara akumulasi menjadi 3.430 kasus.
Jumlah pasien COVID-19 di Boyolali yang masih dirawat di rumah sakit ada 126 kasus, isolasi mandiri 155 kasus, sedangkan yang sudah sembuh ada 3.041 kasus atau sekitar 88,7 persen dan meninggal dunia ada 108 kasus atau 3 persen. Kabupaten Boyolali skoring Indeks Kesehatan Masyarakat (IKM) COVID-19, nilainya 1,88 atau masuk zona resiko sedang atau warna orange.
Tim gabungan Satgas COVID-19 yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Boyolali, dalam kegiatan operasi yustisi penegakan prokes dengan menghentikan kendaraan yang melintas dari arah Boyolali (barat) ke Solo (timur), yang tidak memakai masker, dan mereka langsung diminta mengikuti tes cepat antigen, di lokasi.
Menurut Wakil Kepala Polres Boyolali, Kompol Ferdy Kastalani, kegiatan razia tersebut dikhususkan untuk masyarakat pengguna jalan dari arah Boyolali menuju ke arah Solo, dan berlangsung sebanyak dua kali, yaitu mulai pukul 08.30 WIB dan pukul 13.00 WIB.
Ferdy Kastalani mengatakan tim gabungan dengan skala besar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan tersebut memang konsisten penanganan penyebaran COVID-19 di wilayah Boyolali.
Hal tersebut, kata Ferdy Kastalani, sebagai bentuk persiapannya dalam rangka diperlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali, yang akan dilaksanakan mulai tanggal 11 hingga 25 Januari mendatang.
"Kami akan menurunkan kekuatan tim gabung lebih besar lagi yang dimulai, pada Senin (11/1), sehingga masyarakat sudah terbiasa, dan di Boyolali juga mulai tertib prokes," kata Ferdy Kastalani.
Pada kegiatan operasi yustisi tersebut, kata Ferdy, juga dilaksanakan tes cepat antigen kepada masyarakat pengguna jalan yang melanggar prokes untuk mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah Boyolali.
“Kami selain melaksanakan operasi yustisi, juga tes cepat antigen kepada masyarakat. Jadi memang yang diperkirakan kerawanan ada, disinyalir sebagai pembawa virus dilaksanakan tes cepat antigen untuk mencegah penyebaran COVID-19," katanaya.
Namun, kata dia, hingga selesai dilaksanakan tes cepat antigen kepada beberapa warga yang melanggar disiplin prokes, hasilnya semua negatif atau
nonreaktif.
Berdasarkan perkembangan data yang diterima Satgas COVID-19 Kabupaten Boyolali, hingga Kamis (7/1) malam, menyebutkan, jumlah terkonfirmasi positif COVID-19 ada penambahan kejadian baru sebanyak empat kasus sehingga secara akumulasi menjadi 3.430 kasus.
Jumlah pasien COVID-19 di Boyolali yang masih dirawat di rumah sakit ada 126 kasus, isolasi mandiri 155 kasus, sedangkan yang sudah sembuh ada 3.041 kasus atau sekitar 88,7 persen dan meninggal dunia ada 108 kasus atau 3 persen. Kabupaten Boyolali skoring Indeks Kesehatan Masyarakat (IKM) COVID-19, nilainya 1,88 atau masuk zona resiko sedang atau warna orange.