Semarang (ANTARA) -
"Saya terima kasih sama jajaran Polda Jateng yang cukup serius menangani kasus itu, karena banyak warga yang protes dengan adanya konser dangdut tersebut," kata Ganjar di Semarang, Selasa.
Ganjar berpendapat penetapan tersangka itu wujud dari konsistensi kepolisian dalam penegakan hukum sehingga masyarakat juga percaya bahwa dalam situasi pandemi COVID-19 seluruh elemen bangsa harus turut bersama-sama melaksanakan protokol kesehatan.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Tegal mengaku khilaf gelar konser dangdut
Menurut dia, kejadian ini sebenarnya tidak perlu terjadi jika semua pihak bisa menahan diri untuk taat pada protokol kesehatan.
"Ayolah kita tidak ingin menghukum kok sebenarnya, tapi kita butuh tertib, maka berikan contoh yang baik," ujarnya.
Baca juga: Kapolsek Tegal Selatan dicopot
Ganjar berharap penyidikan kasus Wasmad Edi Susilo berlangsung cepat agar bisa segera dilimpahkan ke pengadilan dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
Seperti diwartakan, polisi menetapkan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo sebagai tersangka pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan, menyusul gelaran konser dangdut di Lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal di tengah pandemi COVID-19.