Tegal (ANTARA) - Pemerintah Kota Tegal melalui Dinas Sosial Kota Tegal menyalurkan 45 alat bantu bagi penyandang disabilitas di Kota Bahari ini.
Bantuan tersebut diserahkan oleh Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyyatul Muthmainnah di Aula Ruang Rapat Dinas Sosial Kota Tegal, Jumat (25/5/2025).
Wakil Wali Kota Tegal menyatakan menyampaikan pemkot akan terus berupaya membantu kaum disabilitas yang membutuhkan alat bantu, disesuaikan dengan kemampuan anggaran.
Ke depan, ia berharap alat bantu ini bisa meringankan beban atau melengkapi kekurangan para penyandang disabilitas. Selain itu juga bisa membantu mereka lebih produktif karena dengan alat bantu tersebut mobilitasnya bisa lebih meningkat lagi.
"Terima kasih kepada Dinas Sosial, dan mudah-mudahan ini membawa manfaat untuk kita semua khususnya masyarakat Kota Tegal penyandang disabilitas dan mudah-mudahan ke depan kita bisa menambah lagi jumlah bantuan untuk masyarakat penyandang disabilitas," harap Wakil Wali Kota Tegal.
Kepala Dinas Sosial Kota Tegal Bajari menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan berupa alat bantu yang berupa kursi roda sejumlah 25 unit (15 unit untuk lanjut usia dan 10 untuk disabilitas), alat bantu dengar sejumlah 10 (2 lansia dan 8 disabilitas), dan alat bantu berjalan atau walker sejumlah 10 buah untuk lansia.
Bajari menyampaikan Dinas Sosial Kota Tegal berupaya memberikan pelayanan pemberian alat bantu disabilitas sebagai penunjang aktivitas sehari-hari atau activity daily living (ADL) sebagai bagian terpenting dalam pemenuhan standar pelayanan minimum (SPM) bidang sosial.
Para penerima ini adalah mereka yang memenuhi syarat masuk dalam DTKS/PPKS, Surat Permohonan Kelurahan, fotokopi KK/KTP/akta lahir.
Kepala Dinas Sosial menjelaskan usulan jenis alat bantu yang belum ter-cover di APBD tahun 2025, akan diajukan ke bantuan APBN melalui Atensj Kemensos RI 2025, seperti kursi roda cerebral palsy, kursi roda mutlifungsi, kursi roda khusus anak, tongkat tunanetra, dan kaki palsu. ***