Purwokerto (ANTARA) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Purwokerto menggandeng aplikasi "Beceer" untuk memperluas penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dalam transaksi pembayaran secara nontunai, kata Kepala KPw BI Purwokerto Samsun Hadi.
"Aplikasi 'Beceer' merupakan sebuah platform belanja 'online' (daring, red.) yang berasal dari Banyumas dan ditujukan untuk membantu konsumen, khususnya ibu rumah tangga dalam membeli kebutuhan pangan sehari-hari seperti sayuran, buah, lauk, dan bumbu dengan harga terjangkau tanpa harus datang langsung ke pasar," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis.
Menurut dia, aplikasi "Beceer" mampu menjadi solusi bagi masyarakat Kabupaten Banyumas dan Purbalingga di tengah imbauan untuk melakukan physical-social distancing sehingga dapat mengurangi potensi penyebaran pandemi COVID-19.
Di sisi lain, kata dia, BI senantiasa mengimbau masyarakat untuk menggunakan transaksi pembayaran secara nontunai melalui digital banking, mobile banking, uang elektronik, dan QR Code Pembayaran dengan standar QRIS dalam rangka memitigasi perluasan penyebaran COVID-19 melalui media uang.
"Terlebih lagi pada periode menjelang hari raya di tengah pandemi seperti saat ini, di mana terdapat kecenderungan meningkatnya transaksi masyarakat sehingga perlu difasilitasi dengan digital payment yang mudah, contactless, dan aman sebagai upaya mitigasi penyebaran COVID-19. Oleh karena itu, kami mendorong aplikasi 'Beceer' untuk dapat menggunakan pembayaran berbasis QRIS sebagai upaya lebih meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam bertransaksi," tegasnya.
Samsun mengatakan QRIS sangat tepat digunakan saat pandemi COVID-19, karena metode pembayaran QRIS bersifat contactless atau bebas kontak.
"Apalagi QRIS juga dapat digunakan tanpa tatap muka. Pedagang cukup mengirimkan foto QRIS melalui pesan instan kepada pengguna atau konsumen. Selanjutnya konsumen menyimpan foto QRIS di galeri, membuka aplikasi QRIS, 'scan', pilih ikon galeri, ambil foto QRIS, memasukkan nominal, masukkan PIN, klik bayar, simpan, dan kirim bukti ke penjual," jelasnya.
Ia mengatakan saat ini, sebanyak enam penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) telah menyediakan fitur QRIS tanpa tatap muka dan akan diperluas untuk dapat dikembangkan oleh PJSP lainnya.
"Bagi merchant, standarisasi QR Code akan memberikan sejumlah manfaat. Penjualan berpotensi meningkat karena dapat menerima pembayaran berbasis QR apa pun," tambahnya.
Selain itu, kata dia, dengan menyediakan alternatif pembayaran menggunakan QR Code juga dinilai dapat meningkatkan branding merchant.
Dalam hal ini, kata dia, merchant tidak perlu menyediakan uang kembalian dan transaksi tercatat otomatis serta dapat dilihat setiap saat.
"Tidak hanya itu, penggunaan QRIS dapat memudahkan dalam rekonsiliasi transaksi usaha dan terhindar dari risiko uang palsu. Sementara dari sisi pengguna aplikasi pembayaran, adanya QRIS sangat menguntungkan karena pengguna tidak perlu repot lagi membawa uang tunai dan tentu terlindungi karena semua penyelenggara QRIS sudah pasti memiliki izin dan diawasi oleh Bank Indonesia," katanya.
Terkait dengan perkembangan jumlah merchant yang telah menggunakan QRIS di wilayah eks Keresidenan Banyumas, Samsun mengatakan saat ini menunjukkan peningkatan sebesar 37,23 persen dibandingkan posisi akhir Januari 2020 sampai dengan 8 Mei 2020, jumlah merchant yang telah menggunakan QRIS tercatat sebanyak 39.494 merchant dan mayoritas berada di Kabupaten Banyumas.
Sebelumnya, kata dia, KPw BI Purwokerto telah melakukan perluasan implementasi QRIS pada kelompok pedagang Car Free Day Kabupaten Cilacap, pelaku usaha coffee shop se-eks Keresidenan Banyumas, agen perbankan di Kecamatan Baturraden, dan tempat ibadah.
"Pada masa pandemi COVID-19 ini, Bank Indonesia melakukan refocusing perluasan implementasi QRIS pada sektor ritel, sektor kesehatan, dan sosial keagamaan. Dalam mendorong implementasi QRIS tersebut, Bank Indonesia telah menetapkan sejumlah kebijakan," katanya.
Dalam hal ini, kata dia, BI memberlakukan Merchant Discount Rate (MDR) 0 persen untuk pelaku usaha mikro serta mendorong PJSP membuka layanan pendaftaran QRIS secara daring melalui laman BI https://bit.ly/PJSPQRIS dan mendorong PJSP untuk mengembangkan QRIS Tanpa Tatap Muka (TTM).