Kabupaten Temanggung raih Opini WTP ke-12
Temanggung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) yang ke-12.
"Kabupaten Temanggung sampai saat ini sudah meraih 12 kali berturut-turut opini wajar tanpa pengecualian dari BPK, dan menjadi sebuah pencapaian positif atas kinerja pemerintah daerah," kata Penjabat Bupati Temanggung Hery Agung Prabowo di Semarang, Selasa.
Ia mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian ini, yang merupakan hasil kerja keras semua pihak. Raihan ini menjadi motivasi ke depan agar dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah semakin baik lagi.
"Alhamdulillah, kita sudah mendapatkan ke 12 kali (WTP), ke depan perlu terus ditingkatkan kolaborasi, kebersamaan, sinergitas antara eksekutif dan legislatif. Melalui cara itu perencanaan-perencanaan dan evaluasi pembangunan bisa berjalan dengan baik. Mudah-mudahan ke depan akuntabilitas pelaksanaan pekerjaan itu dilakukan dengan baik," katanya.
Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Yunianto juga menyampaikan hal senada mengungkapkan rasa syukurnya. Karena, hal tersebut secara substansi bahwa akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah merupakan wujud dari pertanggungjawaban atas kinerja pemerintah daerah, sekaligus pengejawantahan amanah masyarakat kepada pemerintah.
"Alhamdulillah, Kabupaten Temanggung meraih opini WTP ke-12 kali, DPRD juga akan mendorong pemerintah daerah untuk menindaklanjuti catatan dari BPK. Lembaga DPRD akan senantiasa mendukung tata kelola keuangan pemerintah dengan baik, dilandasi nilai-nilai positif dan integritas sebagai fondasi utama untuk dapat meningkatkan kualitas anggaran pemerintah daerah," katanya.
"Pemeriksaan laporan keuangan ini bertujuan memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah sesuai dengan standar kepatuhan. Melihat kecukupan bukti BPK memberikan opini atas LKPD Kabupaten Temanggung, yakni wajar tanpa pengecualian (WTP). Kami ucapkan selamat atas opini yang sudah diraih ini, dan berharap menjadi dorongan atau motivasi agar bekerja lebih baik dalam pengelolaan anggaran," kata Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah Hari Wiwoho.
Dalam pemeriksaan ini ada empat kriteria, yakni sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, kedua terkait kepatuhan terhadap peraturan di dalam merealisasikan belanjanya, ketiga terkait kecukupan atau kelengkapan catatan atas laporan keuangan, keempat terkait implementasi sudah memadai atau belum.
Oleh karena itu, BPK melakukan pemeriksaan panjang mulai pendahuluan hingga terperinci, ada pengujian substantif, transaksi dan lain-lain.
"Kabupaten Temanggung sampai saat ini sudah meraih 12 kali berturut-turut opini wajar tanpa pengecualian dari BPK, dan menjadi sebuah pencapaian positif atas kinerja pemerintah daerah," kata Penjabat Bupati Temanggung Hery Agung Prabowo di Semarang, Selasa.
Ia mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian ini, yang merupakan hasil kerja keras semua pihak. Raihan ini menjadi motivasi ke depan agar dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah semakin baik lagi.
"Alhamdulillah, kita sudah mendapatkan ke 12 kali (WTP), ke depan perlu terus ditingkatkan kolaborasi, kebersamaan, sinergitas antara eksekutif dan legislatif. Melalui cara itu perencanaan-perencanaan dan evaluasi pembangunan bisa berjalan dengan baik. Mudah-mudahan ke depan akuntabilitas pelaksanaan pekerjaan itu dilakukan dengan baik," katanya.
Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Yunianto juga menyampaikan hal senada mengungkapkan rasa syukurnya. Karena, hal tersebut secara substansi bahwa akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah merupakan wujud dari pertanggungjawaban atas kinerja pemerintah daerah, sekaligus pengejawantahan amanah masyarakat kepada pemerintah.
"Alhamdulillah, Kabupaten Temanggung meraih opini WTP ke-12 kali, DPRD juga akan mendorong pemerintah daerah untuk menindaklanjuti catatan dari BPK. Lembaga DPRD akan senantiasa mendukung tata kelola keuangan pemerintah dengan baik, dilandasi nilai-nilai positif dan integritas sebagai fondasi utama untuk dapat meningkatkan kualitas anggaran pemerintah daerah," katanya.
"Pemeriksaan laporan keuangan ini bertujuan memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah sesuai dengan standar kepatuhan. Melihat kecukupan bukti BPK memberikan opini atas LKPD Kabupaten Temanggung, yakni wajar tanpa pengecualian (WTP). Kami ucapkan selamat atas opini yang sudah diraih ini, dan berharap menjadi dorongan atau motivasi agar bekerja lebih baik dalam pengelolaan anggaran," kata Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah Hari Wiwoho.
Dalam pemeriksaan ini ada empat kriteria, yakni sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, kedua terkait kepatuhan terhadap peraturan di dalam merealisasikan belanjanya, ketiga terkait kecukupan atau kelengkapan catatan atas laporan keuangan, keempat terkait implementasi sudah memadai atau belum.
Oleh karena itu, BPK melakukan pemeriksaan panjang mulai pendahuluan hingga terperinci, ada pengujian substantif, transaksi dan lain-lain.