Temanggung (ANTARA) - Sebanyak 8.853 warga Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menerima Dana Bantuan Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025 tingkat kabupaten.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Temanggung Heri Kardono di Temanggung, Rabu, menyampaikan para penerima merupakan buruh di sektor pertanian tembakau yang mendapatkan bantuan sejumlah Rp1.200.000
"Mereka menerima bantuan untuk periode September, Oktober, November, dan Desember 2025," katanya.
Ia menuturkan, mereka yang menerima bantuan DBHCHT tersebut tersebar di 20 kecamatan di Kabupaten Temanggung.
"Jadi memang untuk membantu kehidupan masyarakat, mungkin di tahun 2025 ini ada kelemahan ekonomi, tingkat daya beli masyarakat juga agak rendah diberikan kucuran dana yang luar biasa dari pemerintah untuk menggerakkan ekonomi masyarakat," katanya.
Camat Tlogomulyo Djoko Prasetija menyampaikan untuk penerima manfaat dana DBHCHT di Kecamatan Tlogomulyo sebanyak 455 orang, ini khusus untuk buruh di pertanian tembakau dan pendukung pertembakauan.
"Tujuan pemberian DBHCHT untuk membentu mereka dalam memenuhi kebutuhan sehari-sehari, seperti membeli sembako," katanya.
Penerima bantuan DBHCHT Marsiyah menuturkan uang bantuan digunakan buat beli beras, dan bermacam kebutuhan yang lain.
"Senang dapat bantuan ini, senilai Rp1.200.000 untuk tahun ini," katanya.
Baca juga: Temanggung dapat alokasi Rp14 miliar untuk bangun irigasi

