Semarang (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang menahan mantan Lurah Sawah Besar berinisial JS yang menjadi tersangka penerimaan pungutan liar (pungli) dari pengusaha dalam proses pengurusan sertifikasi lahan untuk investasi usaha di wilayah Ibu Kota Jawa Tengah tersebut.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kota Semarang Agus Sunaryo di Semarang, Selasa, mengatakan, tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan di Lapas Semarang setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan.
Menurut dia, modus yang digunakan tersangka dalam tindak pidana yang dilakukannya itu yakni dengan meminta sejumlah uang kepada pengusaha yang sedang mengurus dokumen tanah yang akan dijadikan sebagai tempat usaha itu
Ia menjelaskan tersangka meminta sejumlah uang untuk proses pengurusan sertifikasi dari tanah Letter C ke hak milik yang dilakukan pada 2021 lalu.
"Tersangka tersebut meminta sejumlah uang, disepakati diberi Rp160 juta," katanya.
Menurut dia, modus mafia tanah semacam ini yang dikhawatirkan akan mengganggu investasi di Kota Semarang.
Selanjutnya, kata dia, penyidik masih akan mengembangkan perkara tersebut untuk mengetahui kemungkinan ada pelaku lain yang menikmati yang diduga uang hasil pungli tersebut.
"Dari pengakuan tersangka, hanya satu saja masyarakat yang dimintai biaya tidak resmi itu," tambahnya.
Selain itu, lanjut dia, Kejari Kota Semarang juga akan menelusuri kemungkinan praktik serupa di wilayah yang lain.
Berita Terkait
![Kejari Batang tetapkan tersangka kasus korupsi pembangunan pelabuhan](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/03/Penahan-kasus-pelabuhan-oleh-Kejari-Batang.jpg)
Kejari Batang tetapkan tersangka kasus korupsi pembangunan pelabuhan
Rabu, 3 Juli 2024 18:18 Wib
![Kasus pabrik](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/02/IMG_20240702_145039.jpg)
Kasus pabrik "Happy Water" dilimpahkan ke Kejari Semarang
Selasa, 2 Juli 2024 18:29 Wib
![Ralat- Kejari Brebes limpahkan kasus korupsi DD ke Pengadilan Tipikor](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/28/Konpers-kasus-korupsi-DD-oleh-kades-di-Brebes_1.jpg)
Ralat- Kejari Brebes limpahkan kasus korupsi DD ke Pengadilan Tipikor
Jumat, 28 Juni 2024 15:58 Wib
![Kades di Brebes gelapkan dana desa untuk judi online](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/28/Konpers-kasus-korupsi-DD-oleh-kades-di-Brebes.jpg)
Kades di Brebes gelapkan dana desa untuk judi online
Jumat, 28 Juni 2024 12:48 Wib
![Bareskrim limpahkan sembilan tersangka judi daring ke Kejari Semarang](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/27/IMG_20240627_120234.jpg)
Bareskrim limpahkan sembilan tersangka judi daring ke Kejari Semarang
Kamis, 27 Juni 2024 13:11 Wib
![Narkoba dan belasan senjata tajam dimusnahkan Kejari Semarang](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/25/IMG_20240625_134916.jpg)
Narkoba dan belasan senjata tajam dimusnahkan Kejari Semarang
Selasa, 25 Juni 2024 18:59 Wib
![Dua buronan Kejari Kendal dan Pemalang diamankan Kejati Jateng](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/25/IMG_20240625_130615.jpg)
Dua buronan Kejari Kendal dan Pemalang diamankan Kejati Jateng
Selasa, 25 Juni 2024 18:57 Wib
![10 tersangka korupsi timah dilimpahkan ke Kejari Jaksel](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/13/1000124794.jpg)
10 tersangka korupsi timah dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Kamis, 13 Juni 2024 16:38 Wib