"Pemprov Jateng dalam melakukan validasi data jaring pengaman sosial masyarakat terdampak COVID-19 harus detil, jangan sampai tumpang tindih dan jangan sampai ada yang kelewatan," kata Ketua Komisi E DPRD Jawa Tengah Abdul Hamid di Semarang, Kamis.
Ia menyebut anggaran penanganan kedaruratan COVID-19 juga harus diperuntukkan untuk jaring pengaman kepada masyarakat terdampak serta memenuhi kebutuhan lainnya yang benar-benar diperlukan pada kondisi saat ini.
Masyarakat terdampak COVID-19 diantaranya adalah mereka yang kehilangan pendapatan karena aktivitas berhenti seperti sektor jasa, perdagangan, transportasi, para guru mengaji, buruh harian, hingga pekerja seni atau hiburan.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengungkapkan bahwa DPRD bersama Pemprov Jateng akan terus melakukan komunikasi termasuk yang menyangkut pola penganggaran agar dana yang dikeluarkan tepat sasaran dan tepat guna.
Sejauh ini, kata dia, para wakil rakyat mendapat penugasan khusus untuk melakukan monitoring penanganan dan pencegahan COVID-19 di daerah pemilihan masing-masing.
Salah satu rekomendasi dari hasil monitoring adalah kebijakan Pemprov Jateng dalam upaya menanggulangi bencana nasional COVID-19 harus dilakukan secara terorganisasi dengan baik.
"Pemerintah di semua tingkatan, serta elemen lain yang bahu membahu melakukan gerakan langkah pencegahan, bantuan kemanusiaan sehingga tidak ada kesan berjalan sendiri sendiri dan diluar kontrol," katanya.
Sementara itu, Pemprov Jateng bersama 35 pemerintah kabupaten/kota melakukan sinkronisasi data para penerima bantuan masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 agar tepat sasaran.
"Kami akan sinkronisasi (data penerima bantuan)dengan kabupaten/kota agar tidak 'overlap' sehingga yang saya tawarkan, desa dihitung dulu, Kemensos dimasukkan dulu, jadi kami bisa menambahi kabupaten/kota mana yang kurang, nanti proporsionalitasnya berdasarkan kebutuhan yang memang tidak sama," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.