Boyolali (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, menargetkan pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) 2020 dapat terealisasi hingga Rp32.5 miliar.
PBB-P2 di Boyolali tahun ini mencapai Rp32,5 miliar, atau meningkat dibanding target 2019 sebesar Rp31,7 miliar, kata Kepala Bidang Pajak Daerah Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Boyolali, Fara Soraya Devianti di Boyolali, Minggu.
"Pembayaraan PBB di Boyolali pada 2019 ditargetkan Rp31,7 miliar, tetapi realisasinya mencapai Rp33,589 miliar atau sekitar 105,9 persen," kata Fara Soraya.
Baca juga: Lampaui target, penerimaan pajak daerah Kudus capai Rp125,67 miliar
Fara Soraya mengatakan pihaknya telah memberikan beberapa stimulus atau keringanan. Salah satunya dengan memberikan stimulus kepada kecamatan berdasarkan jumlah penduduk yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) 2017.
Menurut dia, pemberian stimulus untuk setiap kecamatan berbeda, dengan menggunakan empat ring atau kategori, yaitu 40 persen, 50 persen, 60 persen, dan 70 persen. Untuk pengurangan pembayaran pajak diberikan sesuai jumlah penduduk setiap kecamatan.
Selain stimulan pengurang pembayaran pajak tersebut, kata dia, juga ada stimulan yakni dengan pemberian diskon dan hadiah undian. Diskon diberikan kepada wajib pajak yang membayar pajak PBB-P2 hingga batas waktu Mei sebesar delapan persen dari pajak yang harus dibayarkan.
Baca juga: Pemkab Batang optimistis realisasi penerimaan pajak daerah terlampaui
Bahkan, kata dia, stimulan dengan pemberian hadiah undian bagi wajib pajak yang telah membayar pajak hingga batas waktu Juni 2020 berpeluang mendapatkan satu unit rumah, satu unit mobil, dan 44 sepeda motor.
"Kami berharap wajib pajak untuk dapat menggunakan kesempatan yang diberikan ini, dan dapat dibayarkan pada awal tahun setelah menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT). SPPT akan didistribusikan sampai di tingkat kecamatan di Boyolali.
Masyarakat Boyolali yang akan membayar PBB dapat melalui Bank Jateng Kantor POS atau datang langsung ke Kantor BKD setempat. Wajib pajak harus mengakses aplikasi Sistem Informasi Pendapatan Administrasi Daerah (SIPAD) secara online pada alamat "www.sipad.boyolali.go.id" untuk memperoleh bukti bayar.
Baca juga: Inovasi layanan pajak di Surakarta raih penghargaan
Baca juga: DPPAD gandeng Tim Penggerak PKK tagih pajak
Berita Terkait
Ternak Boyolali kembali diserang PMK, ini langkah pemkab
Minggu, 28 April 2024 15:50 Wib
Hari Tari Sedunia, Boyolali gelar seni tari di tiga lokasi
Minggu, 28 April 2024 7:00 Wib
Pasar Seni Boyolali
Jumat, 26 April 2024 16:15 Wib
Disdikbud Boyolali gelar pasar seni tunjukkan eksistensi para seniman
Kamis, 25 April 2024 16:28 Wib
Harga daging ayam dan telur di Boyolali masih tinggi
Kamis, 25 April 2024 11:29 Wib
Dinkes catat kasus penyakit DBD di Boyolali mulai berkurang
Kamis, 25 April 2024 8:46 Wib
Kemenag Boyolali gelar bimbingan manasik kepada 875 calon haji
Selasa, 23 April 2024 14:05 Wib
Ratusan siswa SMP Boyolali ikuti seleksi Duta Seni & Misi Kebudayaan
Kamis, 18 April 2024 13:33 Wib